Kamis, 23 Juli 2026

Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Seberat 905,44 Gram dari Kota Medan

Administrator - Kamis, 09 Juni 2022 14:48 WIB
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Seberat 905,44 Gram dari Kota Medan

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Ulayat Raya Kel. Klambir 5 Kebun Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Kedua pelaku berinisial MN alias Ketua Inul (45) warga Jalan Danau Jempang Kel. Sei Agul Kec.Medan Barat Kota Medan, HY (49) warga Jalan Glambir 5 Gg Alangisa Kel. Lalang Kec.Medan Sunggal Kota Medan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan kedua pelaku diamankan pada Sabtu 04 Juni 2022 dengan barang bukti 9 plastik dengan berat bruto 905,44 gram diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik warna putih, 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit hp Samsung Lipat, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis.

“Awalnya personel dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwasanya ada seseorang laki laki panggilan Inul tinggal di Kota Medan dapat menyediakan narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Kamis (09/06/2022).

Mendapat informasi itu, salah satu personel Satres Narkoba Polres Asahan berangkat ke kota Medan melakukan under cover buy dan menemui seorang pria dengan panggilan Inul untuk berpura pura memesan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

“Setelah berjumpa dengan Ketua Inul, personel yang melakukan Under Cover di bawa kesalah satu Kandang Lembu di Jalan Ulayat Raya Kel. Klambir 5 Kebun Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang. Disitu Ketua Inul memberikan bungkusan plastik berisikan narkotika jenis diduga sabu dan kemudian pelaku langsung diamankan,” ucapnya.

Selain itu, sambung Kapolres, personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pondok bertingkat terbuat dari kayu yang di temukan sdr HY sedang mengkomsumsi narkotika di duga jenis sabu.

“Dari sdr HY ditemukan 2 plastik klip di duga narkotika jenis sabu yang menurut pengakuan sdr Inul sabu tersebut diperoleh dari salah seorang bernama Badak warga Aceh yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personel,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru