Posko Satgas HKTI Asahan Dihancurkan Paksa, Dua Petani Dianiaya dan Dilarikan ke RS
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Ahmad Bakrie, Kisaran, Kabupaten Asahan TA 2011-2013 senilai Rp45 miliar sudah ada pengembalian uang negara sebesar Rp1,2 miliar
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Bobby Sandri saat dikonfirmasi, Selasa (19/1).
” Uang tersebut merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah diserahkan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Asahan,” jelasnya
Dikatakannya jika temuan BPK ada potensi kerugian negara, maka ada pengembalian keuangan negara. Kalau dari alurnya, uang itu pasti dari rekanan karena proyeknya kan sudah dibayarkan.
Dia menuturkan, sampai sejauh ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, yakni dari dinas terkait, rekanan maupun anggota DPRD Asahan, baik yang menyetujui penambahan anggaran maupun yang menolak.
“Saksinya sudah puluhan yang kita periksa. Jika nantinya keterangan mereka masih diperlukan, maka akan kita panggil kembali untuk dimintai keterangannya,†terang Bobby.
Disinggung soal penetapan calon tersangka dalam kasus itu, Bobby tidak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan tim penyidik. “Kita lihat dululah ya, ini kan kasusnya masih penyelidikan (lid-red),†kata dia.
Terpisah, Kasidik Kejati Sumut Novan Hadian mengatakan, timnya masih menunggu hasil kroscek fisik yang dilakukan ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) ke Kisaran beberapa waktu lalu.
â€Timnya enam orang dari ahli dan Kejati Sumut sudah turun ke Kisaran meninjau proyeknya,†kata Novan.
Dia mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan dalam waktu dekat apakah kasus tersebut akan segera naik ke penyidikan (dik-red) sebab hingga kini hasil tinjauan yang dilakukan ahli belum rampung.
Sebelumnya, Sekda Asahan Drs Sofyan saat ditanya wartawan perihal kedatangannya ke Kejati Sumut, berkilah hendak menemui rekannya.
“Ah, enggak diperiksa kok, cuma mau jumpain kawan aja,†kilahnya sembari tersenyum.
Proses penganggaran pembangunan masjid tersebut pertama kali disetujui bernilai Rp 45 miliar di DPRD Asahan. Namun dalam pengesahannya, anggaran tersebut melonjak menjadi Rp63 miliar secara multiyears pada 2011, 2012 dan 2013.
Untuk diketahui, pada Kamis (28/5) lalu, penyidik Kejati Sumut sudah, melakukan pemeriksaan terhadap 4 pimpinan DPRD Kabupaten Asahan periode 2009-2014.
Pimpinan DPRD Asahan yang memenuhi panggil penyidik Kejati Sumut, yakni Drs M selaku Plt Ketua DPRD Asahan, Ir AF selaku Wakil Ketua, DH selaku Wakil Ketua dan AM selaku Wakil Ketua.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Sumut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Drs Sofyan, Asisten I, Taufik Z, Kepala Keuangan, Asrul dan PPK Masjid Agung, Suratno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU), Taswir dan Mantan Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan. (iin)
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda 25 tahun yang jadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan
Hukum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak mahasiswa politeknik dari berbagai daerah di Indonesia menjadikan kampus
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara bekerjasama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UK
kota
Buka Akses Karier Global, UNPAB Jajaki Program Magang Mahasiswa di Industri Pariwisata Taiwan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang di
kota
MEDAN SUMUT24.coPrestasi membanggakan kembali ditorehkan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan. Sebanyak 22 dosen tetap UNPAB y
News
MEDAN SUMUT24.CO Sebanyak 22 Dosen Tetap Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) yang diajukan mengikuti Sertifikasi Dosen (Serdos) Gel
Politik
Buntut Kisruh KPID Sumut 20262029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan
News