Kamis, 23 Juli 2026

Patroli Perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama Guna Pemeriksaan

Administrator - Rabu, 01 Juni 2022 07:23 WIB
Patroli Perairan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama Guna Pemeriksaan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan situasi kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, patroli dilaksanakan 1×12 Jam pada Hari Selasa Tanggal 31 Mei 2022 Pukul 20.00 Wib s/d Hari Rabu Tanggal 01 Juni 2022 Pukul 08.00 Wib.

Menurut Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi “Patroli dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, juga ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lain nya seperti Ballpress dan narkoba,” Kata Kasat.

“Selain itu patroli juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan yaitu periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal. melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” Tambahnya.

“Seperti pada Hari Rabu Tanggal 01 Juni 2022, sekitar Pukul 03.10 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai , diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 16.725″ E = 99° 50′ 40,51688″. Kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucapnya.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Kasmiran. Dokumen kapal juga tidak lengkap, selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar merikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Terang Kasat.

“Kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai dengan Jumlah Anak Buah Kapal (ABK) atau penumpang sebanyak Tiga orang dan kapal yang bermuatan fiber berisi ikan. Selanjutnya kapal itu dipersilahkan melanjutkan perjalannya ke Tanjunhbalai karene tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru