TANJUNG BALAL | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yaitu melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Giat public speaking atau himbauan yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 31 Mei 2022, sekitar Pukul 09.00 Wib di Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
“Selain itu juga agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan Helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan agar tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Tambahnya.
“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor. Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Jelas AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Amatan dilapangan saat kegiatan himbauan Personil Satlantas yang melaksanakan kegiatan Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH, diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News