Minggu, 08 November 2026

Ahli Pengobatan Alternatif Cabuli Pasien

Administrator - Rabu, 20 Januari 2016 08:55 WIB
Ahli Pengobatan Alternatif Cabuli Pasien

PERDAGANGAN | SUMUT24 MR (25), ahli pengobatan alternatif yang dilaporkan pasiennya LK (45) resmi ditahan Polsek Perdagangan. MR dilaporkan pasiennya melakukan pelecehan seksual di tempat prakteknya di daerah Kecamatan Bandar Huluan Simalungun, Minggu (17/1).

Baca Juga:

“Dia tidak begitu cantik, tapi dia itu bersih, manis dan kulitnya sawo matang. Makanya aku tergoda, Bang,” ujar MR, ketika diwawancara wartawan di Polsek Perdagangan, Senin (18/1).

MR, merupakan warga Loksumawe Provinsi Aceh. Sebelumnya, selama tiga tahun MR belajar Pulau Jawa tentang pengobatan alternatif. Setelah tiga tahun belajar, MR dipanggil kerja oleh MW (pemilik pengobatan alternatif tempat MR).

“Selain di Bandar Huluan, kami juga membuka usaha ini di Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai,” katanta.

Ia mengaku, masih dua bulan membuka prakter di Bandar Huluan. Namun, selama dua bulan itu, sudah 20 pasien yang diobati. “Selama dua bulan itu, sudah 20 pasien yang saya obati. Tapi, baru kali ini terjadi seperti ini,” ungkapnya dengan sambil menundukkan kepalanya.

Awalnya, LK datang bersama kakaknya untuk berobat. “Sampai di rumah, pasien itu (LK) saya suruh langsung masuk ke ruang praktek. Sedangkan kakaknya saya suruh nunggu di ruang tamu,” beber MR.

Sebelum mengobati LK, awalnya MR menanyai LK tentang apa penyakitnya. Diantaranya, LK mengaku sudah lama tidak memiliki keturunan. “Saya arahkan agar dia (LK) dilakukan terapi. Pertama,saya suruh pakaiannya dibuka hingga bertelanjang bulat. Setelah itu saya pun lakukan pengobatan terapi,” katanya.

“Nggak tahu kenapa, saya mengajak korban berhubungan badan. Tapi, korban berontak dan langsung ke luar dari ruang praktek. Mereka pun langsung pulang,” bebernya.

Disinggung terkait legalitas praktek pengobatan alternatif tersebut, MR mengaku memiliki izin atas nama pemilik usahanya yang merupakan warga Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. “Baru dua bulan praktek itu dibuka. Kalau ditanya berapa biaya sekali berobat, itu tergantung jenis penyakit yang diobati,” katanya.

Menanggapi hal itu, Hendra Sinaga, anggota DPRD Simalungun, meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun memeriksa atau mendata kembali izin pengobatan perorangan yang ada di Kabupaten Simalungun. “Hal ini sangat penting, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya. (met)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pendawa Sumut Turun ke Lokasi Banjir Bandang, Salurkan Bantuan untuk Warga Bandar Kuala
Wabup Madina Atika Angkat Jempol untuk Kapolri, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Tor Sihite Dibakar
Penegakan Disiplin Polri, Tiga Personel Polres Padang Lawas Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
Terima SK dari Andar Amin Harahap, Madhon Nasution Siap Besarkan Golkar Labusel dan Tambah Kursi pada 2029
KAPMI sebagai Rumah Besar Pengusaha Muda Memberikan Tawaran Gagasan Besar menjaga Marwah Ekonomi Nasional
komentar
beritaTerbaru