Kamis, 23 Juli 2026

Kapolres Tanjung Balai Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Sadis

Administrator - Selasa, 17 Mei 2022 15:31 WIB
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Sadis

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolres Tanjungbalai hadiri pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, pada Selasa Tanggal 17 Mei 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib sampai dengan Pukul 12.30 Wib di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V, Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai tepatnya di sebuah lahan kosong dikelilingi pohon sawit.

Diketahui sebelumnya pada Hari Rabu Tanggal 20 April 2022, sekira Pukul 03.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah ditemukan sesosok pria yang sudah tidak bernyawa dengan luka gorokan di lehernya dan sebahagian tubuh gosong karena di bakar pelaku agar menghilangkan jejak.

Mayat tersebut terakhirnya diketahui bernama Supriadi warga Deli Serdang Kota Medan. Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo mengatakan.

“Dalam berita acara ada Tujuh TKP yang dilaksanakan rekontruksi seharusnya, yaitu dirumah orang tua BW dan rumah S Alias A serta dirumah AM Alias Ungkup (DPO), Kata Kasat.

“Menimbang jika dilaksanakan sesuai dengan TKP berpotensi kerawanan sehingga 6 TKP dilaksnakan di Jalan Lingkar Utara ditambah TKP ke 7 tempat pembuangan barang bukti berupa sebilah parang (DPB),” Terang Eri Prasetio.

Amatan dilapangan kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH. MH.

Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Rikardo Simanjuntak SH. Ari Ade Bram Manalu SH dan Dwi Aulia Asvina Assegaf SH. Pihak Penasehat Hukum Tersangka Eri Badiaraja SH.

Berikut para tersangka dan peran pengganti yaitu tersangka Bagus Wira Alias Wira diperankan oleh Bripda Yogi. Tersangka Supiadi Alias Adi Bendol.

Tersangka Arfan Maulana Alias Ungkuk (DPO) diperankan oleh Bripda Faisal dan korban Suriadi diperankan Bripda Rizki serta para saksi-saksi Bunga diperankan Liza, Hasim Alias Wak Alang diperankan Imam dan Septi Ariandi diperankan Bripda Revan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru