Sabtu, 19 September 2026

Miliki Sabu, Andi Ulok Diamankan

Administrator - Senin, 16 Mei 2022 16:17 WIB
Miliki Sabu, Andi Ulok Diamankan

Tapsel, Sumut24.co Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan APS alias Andi Ulok (22) warga Desa wek IV Kecamatan Batangtoru karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam lima bungkus plastik klip kecil.

Baca Juga:

” Andi Ulok diamankan di salah satu warung milik warga Desa Wek IV Kecamatan Batangtoru, “, kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.IK., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Eddi Sudrajad, Senin, (16/5/22).

Dikatakan, turut diamankan bersama tersangka, sejumlah barang bukti lainnya seperti, Lima bungkus plastik klip kecil yg diduga berisikan sabu, dua bungkus plastik klip kecil kosong, satu bungkus besar plastik kosong, satu unit hp android merk Vivo warna putih, satu unit unit hp merk Samsung warna hitam, satu buah timbangan dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.700.000.

“Saat ini, tersangka bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel, “, terangnya.

Dijelaskan, penangkapan terhadap Andi Ulok berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya transaksi narkoba di desa Wek IV Kecamatan Batangtoru, Sabtu (14/5/22), malam.

” Sejumlah personil Sat Narkoba Polres Tapsel langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan Andi Ulok beserta sejumlah barang bukti, “katanya.

Ditambahkan, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya juga berhasil mengamankan FS (25) warga Wek IV Kecamatan Batangtoru yang menurut Andi Ulok sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

” Atas kepemilikan narkotika golongan 1 itu, tersangka diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun sesuai pasal 112 Undang-Undang Narkotika, “terangnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
FIFGROUP Dukung Fasilitas Pendidikan dan Sanitasi SD Negeri 3 Cimanggu, Pangandaram
POP MART Hadirkan Pengalaman Halloween Pertama di Indonesia
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
komentar
beritaTerbaru