Kamis, 23 Juli 2026

Miliki Sabu, Andi Ulok Diamankan

Administrator - Senin, 16 Mei 2022 16:17 WIB
Miliki Sabu, Andi Ulok Diamankan

Tapsel, Sumut24.co Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan APS alias Andi Ulok (22) warga Desa wek IV Kecamatan Batangtoru karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam lima bungkus plastik klip kecil.

Baca Juga:

” Andi Ulok diamankan di salah satu warung milik warga Desa Wek IV Kecamatan Batangtoru, “, kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.IK., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Eddi Sudrajad, Senin, (16/5/22).

Dikatakan, turut diamankan bersama tersangka, sejumlah barang bukti lainnya seperti, Lima bungkus plastik klip kecil yg diduga berisikan sabu, dua bungkus plastik klip kecil kosong, satu bungkus besar plastik kosong, satu unit hp android merk Vivo warna putih, satu unit unit hp merk Samsung warna hitam, satu buah timbangan dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.700.000.

“Saat ini, tersangka bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel, “, terangnya.

Dijelaskan, penangkapan terhadap Andi Ulok berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya transaksi narkoba di desa Wek IV Kecamatan Batangtoru, Sabtu (14/5/22), malam.

” Sejumlah personil Sat Narkoba Polres Tapsel langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan Andi Ulok beserta sejumlah barang bukti, “katanya.

Ditambahkan, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya juga berhasil mengamankan FS (25) warga Wek IV Kecamatan Batangtoru yang menurut Andi Ulok sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

” Atas kepemilikan narkotika golongan 1 itu, tersangka diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun sesuai pasal 112 Undang-Undang Narkotika, “terangnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru