Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
TAPANULI SELATAN,SUMUT24.co Seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir (Jukir) bernama Ihsan Riandy (22), yang sempat diamankan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), karena mengutip biaya parkir di luar ketentuan, sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Jumat (13/5/22) siang.
Baca Juga:
Terdakwa yang merupakan warga Desa Silaiya, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel yang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) itu, didakwa dengan Pasal 504 KUHPidana tentang pengemisan. Sebagai informasi, sebelumnya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 215 ayat 1 Perda Kabupaten Tapsel No.17/2010 tentang retribusi daerah.
“Namun dari hasil koordinasi dengan PN Padangsidimpuan (Hakim) bahwa, Pasal 215 ayat 1 tidak tepat dikenakan terhadap terdakwa, sehingga diganti dengan Pasal 504 KUHPidana tentang pengemisan,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, SIK.
Kasat merinci, adapun putusan Hakim PN Padangsidimpuan terhadap perkara itu, yakni terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan pengemisan dengan cara meminta sejumlah uang atau pungutan liar terhadap kendaraan yang diparkir, tanpa hak.
“Terdakwa dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan bahwa, hukuman tersebut tidak perlu dijalani dengan masa percobaan 2 (dua) bulan,” urai Kasat.
Terhadap perkara tersebut, lanjut Kasat, Hakim PN Padangsidimpuan menetapkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 ribu, dirampas untuk negara. Lalu, terdakwa juga dibebankan dengan biaya perkara sejumlah Rp 5.000.
“Saat ini, kami menunggu salinan putusan dari PN Padangsidimpuan atas perkara itu dan melimpahkan berkas perkara ke Kejari Tapsel untuk pelaksanaan eksekusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, personel Sat Reskrim Polres Tapsel mengamankan Ihsan Riandy, atas dugaan pengutipan parkir di luar dari peraturan yang telah ditentukan di Objek Wisata Aek Sijorni. Ihsan Riady diamankan dengan barang bukti senilai Rp 50 ribu yang diduga merupakan uang hasil kutipan parkir.zal
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membahas pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima
News