Sabtu, 19 September 2026

Kedapatan Memeras Warga, Pardamuan Diangkut ke Kantor Polisi

Administrator - Sabtu, 30 April 2022 16:41 WIB
Kedapatan Memeras Warga, Pardamuan Diangkut ke Kantor Polisi

MEDAN | DUMUT24.co

Baca Juga:

Pardamuan Situmeang (25) warga Tapanuli Tengah dipergoki petugas Polsek Helvetia saat memeras warga bernama Agung Prabudi (22) di Jalan Gatot Subroto tepatnya di traffict light Kampung Lalang.

Akibat kelakuannya itu, ia pun diangkut petugas ke Polsek Helvetia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Helvetia Kompol Herry Sihombing, Sabtu (30/4/2022) membenarkan penangkapan seorang pelaku pemerasan terhadap korban yang diketahui warga Jalan Serbaguna, Medan Labuhan.

“Kita mendapat informasi adanya aksi pemerasan terhadap korban di TKP. Anggota langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku,” ujar Kompol Herry Sihombing.

Dari penangkapan pelaku, kata dia lagi, diamankan barang bukti berupa uang Rp20 ribu, obeng runcing yang sudah dimodifikasi, dompet, jam dan kalung.

“Barang bukti sudah kita amankan,” ungkap dia lagi.

Kompol Herry berpesan jika warga merasa diperas, pungli atau pun tindak kriminal lainnya bisa segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Kita imbau kepada warga tetap berhati-hati dan waspada. Jika mengalami aksi kekerasan segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Kita langsung bergerak cepat apalagi aksi premanisne saat ini sudah menjadi atensi Polri,” tuturnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
komentar
beritaTerbaru