Baca Juga:
Tanah Karo I Sumut24.co
Satreskrim Polsek Tigapanah berhasil mengamankan RS ( 22 ) warga Desa Jumala Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi yang merupakan pelaku pencurian alat – alat pertanian seperti mesin pompa , tabung oksigen di Jalan Merek – Sidikalang Kecamatan Merek Kabupaten Karo pada hari Rabu 06/04/2022 .
Menurut keterangan Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang melalui Kanit Reskrim Ipda R Situmeang Sos ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kronologis penangkapan tersebut.
” pada hari Rabu tanggal 06 April 2022, sekira Pukul 07.00 Wib, terlihat satu unit Mobil Kijang Super yang ciri – cirinya yang terekam CCTV sama dengan Mobil yang di gunakan untuk mengangkut barang-barang milik korban yang dicuri orang.
” selanjutnya dilakukan pengamatan terhadap mobil kijang tersebut dan pada saat seorang laki-laki hendak masuk kedalam mobil tersebut, langsung dilakukan penangkapan dan setelah diintrogasi laki- laki tersebut mengaku sebagai pemilik Mobil dan juga mengakui ada melakan pencurian di Desa Merek Kecamatan Merek atau tepatnya digudang Sayur Sulthan .
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tigapanah bersama barang bukti satu unit Kijang Super dan alat alat pertanian guna proses Penyidikan selanjutnya ,” ucap Situmeang. (Lin)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News