Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil meringkus seorang pelaku Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan (Curat) yang terjadi pada hari Rabu (30/3/2022) siang sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Lingkar Utara Kel. Pematang Pasir Kec Tanjung Teluk nibung Kota Tanjung Balai.
Tersangka bernama, Endrik Sinaga alias Cek King (29) warga Dusun IV Desa Sei Sembilang, Kec Sei Kepayang Timur, Kab Asahan saat penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio SH bersama Kanit idik I Ipda DJH. Manullang dan Kanit Idik II Ipda M. Reza Fahrurozi, S.Trk Serta Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.
Informasi dihimpun wartawan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 Pukul 17.00 Wib di Rumah Tempat tinggal Tersangka di Jalan Husni Tamrin Kel Pahang Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai atas Laporan dari Korban bernama, Siswanto (38) warga Dusun III Desa Pematang Sei Baru Kec. Tanjung Balai Kab Asahan.
Dari tangan tersangka diamankan 1(satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha R15 Warna Merah Less Putih BK 5209 OAD, Nomor Rangka MH32PK002GK102261, Nomor Mesin 2PK-102293.
Kasat Reskrim AKP Eri mengatakan, penggelapan terjadi saat transaksi jual beli, oleh Pelaku berkata bahwa telah membawa uang tunai yang berada didalam 1 (satu) buah tas selempang warna cokelat bertuliskan W&P Wallpaper, setelah itu oleh pelaku melakukan test drive sepeda motor korban kemudian memberikan 1 (satu) buah tas selempang warna cokelat bertuliskan W&P Wallpaper itu kepada korban.
Lanjut AKP Eri, setelah beberapa saat pelaku tidak kunjung dan juga tidak bisa dihubungi lagi oleh korban yang dari awal antara korban dan pelaku berkomunikasi via handphone.
Karena merasa curiga korban kemudian membuka tas pelaku yang dikatakan berisi uang namun kenyataannya tidak berisi uang melaikan berisi 2 (dua) buah potongan ( KAIN LAP ) baju warna hijau muda yang di balut sedemikian rupa hingga tas itu membesar.
“Akibat peristiwa yang dialami, korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Tanjung Balai dan dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam Satreskrim Polres Tanjung Balai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga menemukan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah less putih BK 5209 OAD Norang : MH32PK002GK102261 Nosin : 2PK-102293 milik korban, selanjutnya terhadap pelaku di bawa ke Kantor Polres Tanjung Balai guna dilakukan pemeriksaan,” tegas Eri.(W02)
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
kota
Aloka Telah Tiba di Washington D.C. Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURISEBELUM naskah yang sedang Anda baca ini, sudah dua kali s
News
Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin Bupati Solok Diskusi Bersama Masyarakat Terkait.
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Nakes Jadi Kunci Pemerataan Layanan Kesehatan di Mandailing Natal
kota
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Turun ke Desa, Jumat Berkah di Sosa Julu Serap Aspirasi Warga
kota
Harga Bahan Pokok Dijaga Stabil, Pemkab Paluta Turunkan 1,5 Ton Beras SPHP di Padang Bolak
kota