Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memaparkan kasus tindak pindana pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku berinisial ESG alias Jahormat alias Omat (24).
Dalam hal ini, pelaku warga Dusun IX Desa Bandar Pasir Mandoge Kec Bandar Pasir Mandoge Kab Asahan diberikan tindakan tegas dan terukur karena perlawanan yang dapat membahayakan petugas.
“Motif dari kasus pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku sakit hati terhadap korban Ibu Rumah Tangga Orlida Br Nababan (54) warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kec Bandar Pasir BP Mandoge Kab Asahan yang memiliki hubungan asmara dengan ayah pelaku, bahkan sebelum korban meningal dunia, antara korban dan ayah pelaku sudah memiliki hubungan asmara,”ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH, Jumat (01/04/2022).
Berdasarkan keterangan pelaku juga, Kapolres menerangkan bahwa pelaku sudah pernah menasehati korban, namun pelaku dimaki maki korban sehingga pelaku sakit hati, sampai kemudian pelaku melihat korban dan ayah pelaku duduk berduaan sehingga timbul niat pelaku untuk membunuh korban.
“Pelaku menusukkan parang yang sudah dipegang oleh pelaku ke arah dada korban sebanyak 3 kali dan kemudian menebaskan parang ke arah korban berulang kali,”kata Kapolres.
Petugas yang mendapat laporan adanya pembunuhan yang terjadi di Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kec Bandar Pasir BP Mandoge Kab Asahan langsung melakukan penyelidikan.
“Pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 10.00 wib unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mendapat informasi bahwasannya pelaku berinisial ESG yang saat itu sedang berada di Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dan akan berangkat melarikan diri ke Kota Makassar dengan menggunakan pesawat melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu,”terang Kapolres.
Mendapat informasi keberadaan pelaku, Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH berkoordinasi dengan Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Poldasu Kompol Bayu Putra Samara SIK MH yang kemudian petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku ESG di Jalan Sultan Serdang Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.
“Setelah interogasi pelaku ESG mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Orlide BR. Nababan dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau sebanyak 3 kali,” jelasnya.
Namun pada saat dilakukan upaya pencarian barang bukti, Kapolres mengatakan pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan mengenai kaki pelaku.
“Untuk barang bukti diamankan berupa 1 buah pisau panjang ± 30 cm, 1 buah sarung pisau terbuat dari plastik warna orange panjang ± 30 cm, 2 buah pecahan kaca jendela depan rumah korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam No Pol BK 2098 VAY, 1 buah jam tangan merk Positif warna hitam milik korban, 1 unit Handphone Nokia 150 warna hitam milik korban, 1 unit Handphone OPPO warna Gold, 1 buah baju milik korban,” ungkap Kapolres.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ESG dikenakan Pasal 340 Subs Pasal 338 dari KUHPidana.
“Pasal 340 ancaman Hukuman Mati atau atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 ancaman Hukuman penjara selama lamanya 15 tahun,” pungkasnya. (tec)
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota