Dari Alam hingga Edutainment, Perth Menawarkan Paket Lengkap untuk Wisata Keluarga
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Bali Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap Penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan cara ilegal, Kamis (31/32022) malam pukul 22.35 Wib.
Dalam pengungkapan itu Polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SN alias Gojrl alias Kojek (39) warga Jln. Jend. Sudirman GG. Pinang Baris lk.I Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio membenarkan penangkapan terhadap tersangka Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek dan mengatakan Tersangka di Tangkap di Rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman Gang Pinang Baris Lk I Kelurahan Gading Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
“Dari tersangka personil menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit HP merk Nokia milik SN alias Gojek alias Kojek, ” tutur Akp Eri.
Lanjut AKP Eri mengatakan bahwa tersangka ditangkap terkait diamankannya 75 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdiri dari 28 orang perempuan, 47 orang laki-laki yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia menggunakan kapal nelayan pada hari senin tanggal 28 Februari 2022 pada pukul 03.00 Wib di sebuah rumah yang terletak di jalan es dengki Lk II Kel Keramat Kubah Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Terhadap ke 75 orang yang ditemukan tersebut telah dilakukan proses di Polres Tanjung Balai dan telah di serahkan ke pihak BP2MI Medan.
Dari keterangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah memberikan keterangannya kepada Penyidik, kemudian Penyidik terus menidak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, Ucap Akp Eri.
Dari hasil penyelidikan di temukan fakta bahwa pelaku penyalur PMI adalah bernama SYAFRIZAL NASUTION Alias GOJEK Alias KOJEK” lalu pada hari Kamis tanggal 31 maret 2022 sekira pkl. 22:30 wib di ketahui bahwa tsk tsb berada jln.jend. Sudirman GG. Pinang baris lk.I Kel. Gading kec. Datuk bandar kota tanjung balai tepatnya di rumah tersangka a.n SYAFRIZAL NASUTION Alias GOJEK Alias KOJEK.
Kemudian Opsnal Sat Reskrim menerima arahan dari Kasat Reskrim *AKP ERI PRASETIYO,S.H*, dipimpin Kanit IDIK I Sat Reskrim *IPDA D. J. H MANULLANG* dan Kanit IDIK II Sat Reskrim *M.REZA FAHRUROZY, S. Trk.* dan sekira pkl. 22.35 Wib, tsk berhasil diamankan berikut barang bukti 2 unit HP merk NOKIA dari tangan tsk.
Selanjutnya tsk beserta barang bukti dibawa ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut .
Terhadap tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan di persangkakan pada pasal 81 Subs pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana, Terang Eri.(W02)
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
Medan, Musim Mas kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia melalui penandatanganan Memorandum
News
Jakarta, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di Provinsi Aceh, Suma
Ekbis
Medan, Penguatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh ekosistem ruang yang mampu mendukung interaksi,
Ekbis
sumut24.co Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Maxim Indonesia memberikan apresiasikhusus bagi para pengemudi perempuan di wilayah Jawa Ba
Info
Jakarta, Menjelang musim liburan, musik selalu punya cara untuk menemani momen berharga, entah itu dalam perjalanan berlibur, berkumpul b
Tips
TAPANULI TENGAH Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana hidrometeorologi Sumatera Utara (Sumut) resmi dimulai. Wakil Gubern
News
Magelang, Perusahaan ritel pakaian global asal Jepang,UNIQLO, hari ini kembali menghadirkan inisiatif The Heart of LifeWear diIndonesia, b
Ekbis
Jakarta, DAIKIN kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan industri nasional dengan berpartisipasi pada acara Business Matc
Ekbis
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pem
News