Kamis, 23 Juli 2026

Nyuri Dirumah Kosong 2 Pelaku Diciduk Tekab Polsek Medan Kota.

Administrator - Kamis, 31 Maret 2022 12:19 WIB
Nyuri Dirumah Kosong 2 Pelaku  Diciduk Tekab Polsek Medan Kota.

MEDAN I SUMUT24.Co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota ringkus dua pelaku pencurian khusus rumah kosong dikawasan Jalan Brigjen Katamso, Kec Medan Maimun. Jumat (25/03/22) Pkl 02.30 Wib.

Baca Juga:

Informasi dari kepolisian ada dua orang diamankan yakni, PS (30) tahun warga Kec Medan Maimun dan A (30) tahun warga Kamp Baru, Kec Medan Maimun.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita boyong ke Polsek Medan Kota. Ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP A Rambe. Kamis (31/03/22).

Lanjut Rambe, Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengatakan ada seorang pria memasuki ruko kosong di Jalan Brigjen Katamso No.172 Medan.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung ke Tkp dan mengamankan dua tersangka yang lagi turun dari lantai II ruko tersebut melalui Tiang Kanopi.

Ketika diinterogasi petugas pelaku mengaku masuk kedalam rumah kosong bersama rekannya bersama Amir dan barang yang diambil 6 lembar seng aluminium dan dijual dengan harga Rp.300.000 di Gg lampu I, Jalan Brigjen Katamso Amir mengaku mendapat bagian Rp 150.000.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna kepentingan penyelidikan.

“Ketiga tersangka dilakukan penahanan sesuai Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” jelas Rambe.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru