Kamis, 23 Juli 2026

Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Rutin Patroli Perairan 1 x 12 Jam Mencegah Keluar Masuk Barang yang Melanggar Hukum

Administrator - Sabtu, 26 Maret 2022 17:04 WIB
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Rutin Patroli Perairan 1 x 12 Jam Mencegah Keluar Masuk Barang yang Melanggar Hukum

TANJUNG BALAI | ASUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai Tim Regu I yang diawaki Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melaksanakan Patroli Perairan di wilayah Perairan Tanjungbalai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli KP.II-1014 Sat Pol Airud, Sabtu (26/3/2022) pukul 08.00 Wib.

Patroli yang dilaksanakan selama 1 x 12 Jam terhitung mulai pukul 08.00 Wib sd Pukul 20.00 Wib, dalam rangka melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai, Ucap Kasat Pol Airud AKP T. Sianturi.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasat Pol Airud AKP T Sianturi, Kepada ABK Kapal Nelayan yang diberhentikan mengingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatam berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.

Selanjutnya mengajak menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti Ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang2 illegal seperti Ballpress dan Narkoba.

Kemudian Personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai juga sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan himbauan Pemerintah seperti memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter dari sesamanya, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah sebagai upaya agar terhindar dari Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron serta agar melaksanakan Vaksin bagi yang belum di Vaksin.

Kemudian Sianturi mengatakan, Selesai kegiatan sosialisasi, kedua petugas Sat Polairud Polres Tanjungbalai melanjutkan patroli, Ada mencurigai kapal yang berlayar sehingga kedua petugas Sat Polairud melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai tersebut yang datang dari laut menuju Tanjung Balai dan pada pukul 14.10 Wib berhasil diberhentikan diposisi/koordinat : N: 2° 59′ 37.8276″ E:99° 48′ 38.2608″

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Kapal yang diberhentikan bernama KM AYAH IBU GT.-, No.-, dokumen kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan Agar diurus dan dilengkapi, Nakhoda kapal bernama EDI SAPUTRA, ABK 3 orang, muatan kapal Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Selama kegiatan tidak ada kejadian yang menonjol, Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai masih aman dan kondusif, Terang Sianturi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru