Sabtu, 19 September 2026

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Velg Mobil

Administrator - Sabtu, 19 Maret 2022 13:53 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Velg Mobil

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota mengamankan tersangka kasus pencurian di rumah kosong Jl. Dr GM Panggabean, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota. Rabu (16/03/22) pukul 03.00 wib.

Tersangka berinisial TS (41) tahun warga, Jalan Gambar, Kel. Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota saat ini dalam proses pemeriksaan. Sedangkan barang bukti diamankan dua velg mobil berikut ban serta tape recorder.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Asrul Rambe kepada wartawan, Sabtu (19/3) menjelaskan, pencurian terjadi Rabu tanggal 16 Maret 2022 pukul 03:00 Wib.

Rumah kosong tersebut milik Erlina Dalimunte, 62, warga Jl. Marendal Kompleks Villa Gading Mas Blok N, Medan Amplas.

Dijelaskan, dinihari saat kejadian Tim Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi seorang pria masuk ke rumah kosong tersebut, kemudian petugas mendatangi lokasi dan melihat pelaku menurunkan velg mobil dari lantai 2 ke lantai 1.

Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri ke atas loteng rumah warga, kemudian dikejar petugas dan berhasil mengamankan pelaku saat turun dari rumah warga.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi No. LP/B/144/III/2022/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan, tanggal 16 Maret 2022. Pasal dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026
komentar
beritaTerbaru