Minggu, 17 Mei 2026

Rampok Hp Warga Perumnas Mandala Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Jumat, 18 Maret 2022 05:36 WIB
Rampok Hp Warga Perumnas Mandala Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Nasib lgi apes dua dari satu orang perampok jalanan tersungkur dijalan aspal ditendang warga yang memergoki aksinya di Jalan Saudara, Kelurahan Sidorejo II, Kecamatan Medan Kota pada Selasa (15/3/2022) pukul 21.30 WIB lalu.

Tersangka JH (34) warga Jalan Kenari VII No 207 Perumnas Mandala Medan itu diamankan petugas Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.

Sedangkan seorang pelaku lagi yang berhasil kabur naik sepeda motor masih dalam pengejaran.

“Tersangka ini diamankan personel kita saat melakukan patroli. Seorang pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitas dan sekarang dalam pengejaran,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu A Rambe, (17/3/2022). Pkl 17.00 WIB l.

Dijelaskan Rambe, perampokan itu dialami korban saat berdiri di pinggir jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil memegang HP. Dengan berjalan kaki tersangka menghampiri korban lalu merampas HP nya.

Selanjutnya, tersangka kabur bersama temannya yang telah menunggu di atas sepeda motor. Namun, upaya tersangka gagal karena tersungkur ke aspal setelah ditendang warga.

“Pelaku yang menaiki sepeda motor langsung kabur setelah melihat temannya tersungkur,” sebut Rambe.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan Sri Mayanti (29), warga Jalan Santun Gang Sumbar No 63 Medan dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/142/III/2022/SPKT/Polsek Medan kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 15 Maret 2022.

Sementara, tersangka JH diamankan ke Mapolsek Medan Kota dan dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) ancaman hukuman di atas lima tahun. Bersamanya disita 1 unit HP milik korban.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru