Sabtu, 19 September 2026

Terkait Koin Krypto "Gabe Wily" Seorang Youtuber Melapor ke Polda Sumut

Administrator - Sabtu, 12 Maret 2022 12:45 WIB
Terkait Koin Krypto

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Merasa namanya digunakan dengan modus koin Krypto, Trio Sasmitra Panggabean (30) atau biasa disapa Gabe Wily seorang youtuber sekaligus penyanyi lapor ke Polda Sumatera Utara, Sabtu (12/03/2022) siang.

Bersama penasihat hukumnya, Adian Hariman Siregar datang dan menuju ke SPKT Polda Sumut.

Dengan nomor : STTLP / B / 462 / III /2022 / SPKT / POLDA SUMUT, Gabe melaporkan AH ke Polisi.

Penasihat hukum Gabe, Adian mengatakan kedatangan pihaknya untuk melaporkan AH karena telah menggunakan nama kliennya untuk dijadikan koin krypto.

” Jadi ada namanya Gabe First Coin, dipakai nama klien kami untuk menarik nasabah, dijanjikan menang (untung) padahal klien kami tidak pernah memakainya,” ucapnya kepada wartawan.

Adian selaku PH Gabe menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan infestasi di Gabe First Coin karena itu bukan atas nama kliennya

” Apabila ada yang berinfestasi disana itu tidak tanggung jawab kami,” ucapnya lagi.

Diakhir, Adian berharap agar Polisi segera bertindak agar tidak ada korban korban lagi yang mengatas namakan Gabe Firs Coin

” Pihak kepolisian cepat menindak karena klien kami merasa dirugikan,” tutup penasihat hukum.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
komentar
beritaTerbaru