Kamis, 23 Juli 2026

Pengedar Sabu di Desa Batu VI Rahuning Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Asahan

Administrator - Sabtu, 05 Maret 2022 03:46 WIB
Pengedar Sabu di Desa Batu VI Rahuning Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Asahan

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Sat Res Narkoba Polres Asahan amankan seorang pria yang diduga pengedar sabu di Desa Batu VI Rahuning Kec.Bandar Pulau Kab.Asahan.

Pelaku berinisial SP alias Surya (30) warga Desa Batu VI Rahuning Kec.Bandar Pulau Kab.Asahan diamankan bersama barang bukti 3.84 Gram Bruto dari 18 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 Buah pipet skop, 1 Buah tas warna Putih Bear Brand, 1 Buah Hp android Oppo.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pelaku diamankan pada Senin tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 17.00 wib, ketika personel mendapat informasi dari masyarakat kalau di Desa Batu VI Rahuning Kec.Bandar Pulo sering terjadi transaksi tepatnya dirumah SP alias Surya.

“Dari informasi itu, kemudian Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang di maksud dan pada saat di lakukan penyelidikan ke TKP, personel melihat seorang laki laki yang mencurigakan di belakang rumah yang di maksud,”ucap Kapolres, Jumat (04/03/2022).

Personel melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang di temukan pada saat itu diduga narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas warna putih dan barang barang lainya.

Hasil interogasi, Kapolres menyebutkan bahwa mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki dengan nama panggilan Riki Wahit warga simpang Empat Rahuning Kec Pulau Raja.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru