Minggu, 17 Mei 2026

Tekab Polsek Medan Kota Meringkus Seorang Pencuri Jerjak Besi Jendela

Administrator - Kamis, 24 Februari 2022 14:27 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Meringkus Seorang Pencuri Jerjak Besi Jendela

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian jerjak besi jendela rumah dikawasan Jalan Brigjen Katamso, Gg. Rakyat, Kel. Sei Mati Kec. Medan Maimun tepatnya di sebuah ruko kosong. Selasa (22/02/22) sekitar Pukul 21.00 WIB.

Informasi dikepolisian menjelaskan, pelaku berinisial, AM (26) tahun warga Jalan Mahkamah, GG Bersama, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim AKP A Rambe kepada wartawan, Kamis (24/02/23) siang mengatakan, Tersangka ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kasih Medan tidak jauh dari TKP berikut barang bukti berupa 4 (empat) buah jerjak besi jendela dan 1 (satu) buah pipa besi panjang. Kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kanit Reskrim AKP Rambe pengungkapan kasus itu berawal dari jajarannya yang sedang patroli diseputaran wilayah hukum Polsek Medan Kota dan mendapatkan informasi terjadi pencurian di ruko kosong Jalan Brigjend. Katamso Gg. Rakyat, Kel. Sei Mati Kec. Medan Kota. Atas informasi tersebut anggota Polsek Medan kota menyisir sekitar tempat kejadian dan mendapati salah satu tersangka di Jl. Brigjend. Katamso Gg Kasih Medan. Ujarnya.

Lanjut AKP Rambe, penangkapan berawal dari laporan korban, Susy Irawaty (32)warga Jalan Sabaruddin Kec. Medan Area Kodya Medan. Berbekal LP/96/K/II/SPKT/Sek. Medan Kota.

Ketika diintrogasi petugas tersangka mengakui perbuatannya, penyidik akan mendalami motif pelaku dan siapa saja yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 subsider 362 KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Launching Operasional 1.061 Gerai Koperasi Desa Merah Putih Secara Virtual Dihadiri Wakil Bupati Solok.
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru