Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
MEDAN | SUMUT24 Penyidik Subdit IV/Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut menetapkan seorang dokter bedah RS Columbia Asia, Jalan Listrik, Medan Petisah, dr M, sebagai tersangka kasus dugaan malapraktik korban dengan Ferdinan (1,7 tahun).
Baca Juga:
“Penyidik Unit III Subdit IV Tipiter telah menetapkan dokter RS Columbia Asia sebagai tersangka kasus dugaan malapraktek,†terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, kepada wartawan, Selasa (13/9).
Kombes Rina mengatakan, dalam kasus dugaan malapraktek tersebut tersangka dr M disangka melanggar Pasal 79 huruf c jo Pasal 51 huruf a UU RI No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, jo Pasal 20 ayat 1 huruf a s/d huruf i Permenkes RI No.2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.
Dijelaskan Kombes Rina, dr M ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan operasi terhadap korban. Penyidik juga memeriksa saksi tim dari RS Siloam terkait pelaksanaan operasi korban.
“Barang bukti kain kasa sudah kita sita dan dititipkan di RS Siloam. Kita juga menyita rekam medis dari RS Columbia dan RS Siloam,†jelasnya.
Disebutnya, kasus itu ditangani Tipiter Dit Reskrimsus berdasarkan laporan dari Joe, orang tua korban Ferdinan.
Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan dugaan malapraktik Nomor: STTLP/1016/VIII/2016/ SPKT â€II†tanggal 8 Agustus 2016. Dugaan malapraktik ini terjadi karena ada kain kasa tertinggal di dalam perut korban usai operasi di RS Columbia. Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa 7 orang saksi. “Saksi sudah 7 orang kita periksa, semuanya dari RS Siloam, sementara dari RS Columbia akan kita periksa pekan depan,†tambah Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus AKBP Robin Simatupang.
AKBP Robin mengatakan, setelah pihaknya memeriksa pihak RS Siloam, kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan pihak manajemen RS Columbia Asia, termasuk tim yang melakukan operasi terhadap korban, Ferdinan. “Rencananya kita, pada tanggal 19 September 2016, memeriksa pihak RS Columbia,†jelasnya.
Dari kasus itu, sambung Robin, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kain kasa yang diambil dari perut Ferdinan, rekam medis dari RS Columbia dan RS Siloam.
Dijelaskan, awalnya korban Ferdinan dioperasi pihak RS Columbia. Usai operasi setelah diperbolehkan pulang, balita itu tidak mengalami tanda-tanda penyembuhan. Kemudian, Ferdinan dibawa ke RS Siloam. Setelah diperiksa, ditemukan kain kasa diperut Ferdinan. Diduga, kain kasa itu tertinggal saat dilakukan operasi di RS Columbia. (W08)
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
kota
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
kota
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
kota
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
kota
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di DairiSumatera utarasumut24.co A
News
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsun
kota
sumut24.co MEDAN, P6T PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 09.39 WIB. Pemulihan
kota