Jumat, 17 Oktober 2025

Tiga Maling Sepeda Dimassa

Administrator - Jumat, 29 Juli 2016 08:28 WIB
Tiga Maling Sepeda Dimassa

MEDAN | SUMUT24 Warga Asrama Polisi (Aspol) Selambo menangkap 3 (tiga) orang maling sepeda. Perbuatan ke tiga remaja ini membuat warga menjadi geram dan langsung memukulinya hingga babak belur.

Baca Juga:

Ketiga maling ini bernama Zulfan Lubis (26) warga Gang Keluarga Pasar III Tembung, Yogi Prandika (20) warga Gang Sempurna Pasar V Tembung dan Masmur Marpaung (23) warga Jalan Jati III Kecamatan Medan Denai. Rabu (27/7).

Selain babak belur, ketiganya juga harus mendekam di sel Mapolsek Patumbak setelah diserahkan warga usai beraksi.

Aksi itu diawali dari kebiasan buruk trio sekawan tersebut yang suka begadang. Waktu itu, warga mencurigai gerak-gerik tersangka sehingga terus memantaunya. Mereka dibuntuti security ketika memasuki asrama polisi.

Ketiganya tertangkap tengah memantau sepeda yang terparkir di teras rumah warga. Mereka sempat berdalih dan membantah ingin mencuri sepeda.

Selanjutnya, mereka diamankan ke pos security hingga dihajar warga. Setelah itu, mereka diserahkan ke Polsek Patumbak untuk proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Awalnya, kami tidak ada niat mencuri. Saya (Zulfan Lubis) sama Yogi Prandika mau ngantar Masmur Marpaung ke tempat uwaknya. Tapi karena kami lihat sepeda dibiarkan di halaman, makannya kami berniat mau mencurinya,” ujar Zulfan yang diamini dua temannya kepada wartawan, Kamis (28/7).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi mengaku telah memproses ketiga tersangka dengan sangkaan Pasal 363 Jo 53 karena berencana melakukan pencurian.

“Ketiganya sudah kita periksa dan mengakui perbuatannya,” terang Fery. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
STM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
komentar
beritaTerbaru