Jumat, 17 Oktober 2025

Dua Pemuda Pesta Sabu Digerebek

Administrator - Jumat, 29 Juli 2016 08:23 WIB
Dua Pemuda Pesta Sabu Digerebek

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Padang Tualang menggrebek lokasi pesta sabu, berikut meringkus dua pemakainya di Dusun I Desa Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Kamis (28/7) pukul 10.30 WIB.

Kedua tersangkanya yakni TRP alias Putra (35) warga Dusun I Desa Padang Tualang Kecamatan Padang. Tualang Kabupaten Langkat dan DG alias David (30) penduduk Dusun III Desa Nomo Pinang Kecamatan Nomorambe Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggrebekan tersebut, petugas juga menyita barang bukti botol minuman yang diujung tutupnya terdapat dua buah pipet, karet kompeng, satu plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, dua mancis yang salah satu ujungnya terdapat timah rokok berbentuk jarum, pipet kecil yang ujungnya berbentuk skop, dua HP dengan merk mito dan samsung, dua unit sepeda motor merk honda beat BK-3245 PAR dan tampa plat. Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Abdur Rahman, SH ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/7) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, pagi itu tim Opsnal Polsek Padang Tualang melakukan patroli ke Dusun I Desa Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang karena adanya keluhan masyarakat tentang seringnya pemuda setempat berkumpul disana diduga mengunakan narkoba.

“Sebelumnya kita mendapat informasi dari warga yang resah akibat ada beberapa pemuda yang sering berpesta narkoba di tempat tersebut dan kita langsung tindaklanjuti dengan melakukan patroli,” ujarnya.

Saat sedang berpatroli petugas melihat pemuda yang dilaporkan tersebut sedang melakukan pesa narkoba. Selanjutnya personel langsung menggrebek lokasi dimaksud dan menangkap dua tersangkanya berikut menyita barang buktinya.

“Mereka kita amankan karena tertangkap tangan sedang mengisap narkoba. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Padang Tualang guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas mantan Kapolsek Gebang.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Soal Kasus Citraland, Basarin Tanjung: Kami Tidak Komentari, Biarkan Berproses Hukum
Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh
STM Hulu Diproyeksikan Sebagai Sentra Bawang Merah
Tegas! Pemkab Deli Serdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik dan Disiplin Kerja
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional dan Prioritas Pemkab Deli Serdang
KAMAK Desak Kejatisu Panggil Mantan Bupati Deliserdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
komentar
beritaTerbaru