Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Medan Baru Amankan 2 Orang Remaja Pengguna Shabu

Administrator - Kamis, 03 Juni 2021 16:58 WIB
Tekab Polsek Medan Baru Amankan 2 Orang Remaja Pengguna Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Dua orang remaja berinisial I.R (22) warga Jalan Besar Glugur Rimbun Dusun I Perumahan Medan Kecamatan Kutalimbaru dan M.F (19) warga Jalan Asam Kumbang GG Mulia Kecamatan Medan Selayang ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru. “Kedua remaja tersebut ditangkap petugas pada hari Kamis tanggal  27 Mei 2021 sekira pukul 14.00 Wib di Jalan Flamboyan Raya DI Pajak Melati Kel. Tanjung Selamat Kec Medan Tuntungan atas kepemilikan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu,”kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (03/5/2021). Ditangkapnya kedua remaja tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat kepada petugas yang menyebutkan di Jalan Flamboyan Raya di Pajak Melati Kel. Tanjung Selamat Kec Medan Tuntungan sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. “Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dilokasi dan disitu petugas melihat kedua pelaku dengan gerak gerik  mencurigakan, sehingga petugas melakukan penangkapan,”ujarnya. Saat dilakukan pengeledahan, petugas mendapati barang bukti 1  (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari gengaman tangan pelaku I.R sebelah kanan. “Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku sabu tersebut milik kedua pelaku yang di beli dengan cara patungan untuk di gunakan oleh ke dua pelaku dan sabu tersebut di Jalan Namo Gajah   seharga Rp. 200.000,-“pungkasnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru