Minggu, 20 September 2026

Polsek Sunggal GKN di Jln Binjai KM 15,7 Desa Serba Jadi, 5 Pria Berikut Shabu dan Mesin Jackpot Diamankan

Administrator - Minggu, 30 Mei 2021 07:01 WIB
Polsek Sunggal GKN di Jln Binjai KM 15,7 Desa Serba Jadi, 5 Pria Berikut Shabu dan Mesin Jackpot Diamankan
MEDAN | SUMUT24.co Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, peredaran narkoba jenis shabu dan penyakit masyarakat (Pekat) jenis judi Mesin Jackpot di kawasan Pinggiran rel Jln. Binjai km 15,7 Kampung Banjar, Desa Serba Jadi, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang oleh Polsek Sunggal Polrestabes Medan dilaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Jumat (28/05/2021) sekira pukul 12.30 Wib. Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi, Sabtu (29/05/2021) di mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan membenarkan. Dijelaskan AKP Budiman, dalam penggerebekan yang langsung dipimpinnya dan didampingi Panit Iptu Ibrahim Sofie, selain berhasil mengamankan barang bukti narkoba, team juga berhasil mengamankan dan menyita mesin jackpot dari TKP yang sama serta lima orang laki-laki yang berada di lokasi penggerebekan. “Jadi, yang kita amankan ada 5 orang laki-laki masing-masing inisial JP (36), PP (24), AP (44) ketiganya warga Desa Serba Jadi, BS (22) warga Diski dan EPB (32) warga Medan Johor, berikut barang bukti berupa 2 paket sabu, 6 buah bong/alat hisap sabu, 7 bungkus berisi plastik klip kosong, 7 mesin jekpot dan 2 mesin judi tembak ikan”, imbuhnya. “Kelima orang tersebut masih kita periksa secara intensif guna mendalami peranannya masing-masing, pasal yang disangkakan sesuai dengan barang bukti yang ada adalah pasal 303 KUHP dan Pasal 114 Jo Pasal 112 subs. Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun sedangkan barang bukti narkoba akan kita kirim ke Labfor Polda Sumut”, tambah Kanit lagi. “Harapan kami, untuk para penyalahguna narkoba agar segera menghentikan kegiatannya, karena hanya akan merusak masa depan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba maupun judi juga kami harap agar tidak takut melaporkan ke Polsek Sunggal untuk kita tindaklanjuti”, pungkasnya mengakhiri.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
"Perkuat Tata Kelola & Kepatuhan: PT Federal International Finance Raih Sertifikasi ISO 37301:2021
komentar
beritaTerbaru