Gus Irawan Antar Tapsel Cetak Sejarah, Raih WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI
MEDAN, SUMUT24.CO Kepemimpinan Bupati Gus Irawan Pasaribu kembali membuahkan prestasi membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Se
News
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terus mendalami proses penyelidikan kasus dugaan penipuan dalam jual beli lahan dengan terlapor HT.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya, M Insan selaku pelapor, L Simanungkalit (48), warga Medan Labuhan mendatangi Mapolda Sumut pada Jumat (23/4/2021), dan Safril (43), warga Kompleks Perumahan BTN Blok C No 30, Medan Labuhan, Selasa (25/5/2021).
“Masih lidik, riksa pelapor,” tandas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui telepon seluler, Selasa (25/5/2021).
Menurut saksi, Safril, diperiksa dan ditanya penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut tentang dugaan jual beli lahan dari HT kepada korban lainnya.
“Saya bilang saya tidak tahu proses jual beli lahan yang dilakukan HT dengan pembeli lainnya. Memang kami sesama saling tidak mengetahui prosesnya satu sama yang lainnya,” ujar Safril di depan gedung Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/5/2021).
Kemudian saksi korban Safril mengatakan. Anehnya berdasarkan surat putusan pengadilan nomor 410/ pdt.2011/PN.Medan tertanggal 29 mei tahun 2012 tidak melampirkan denah dan alamat serta lokasi tanah yang di maksud sebagai dasar kepemilikan .
Sementara notaris akta jual beli lahan HT, AS Panggabean, SH ketika dikonfirmasi soal kasus dugaan penipuan tersebut menyatakan, sudah melakukan pekerjaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
AS yang mengaku sudah puluhan tahun menekuni profesinya, menegaskan siap menjalani proses hukum.
“Saya bekerja menurut dan sesuai undang undang yang berlaku. Saya sudah 46 tahun bertugas. Saya siap di hukum 300 tahun bila saya salah. Justru saya menunggu dari pihak Polda memanggil saya. Tetapi tidak gampang itu, saya notaris ada aturannya,” tandas AS.
Sebelumnya, M Insan (52), warga Kompleks BTN, Blok C No 13, Lingkungan XI, Kelurahan Besar Medan Labuhan membuat laporan ke Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut pada Jumat (9/4/2021) lalu.
Dia merasa telah ditipu HT dalam praktik jual beli tanah. Dugaan penipuan itu diketahui korban pada pada hari, Rabu (7/4/2021). Laporan itu sesuai Nomor : LP / B / 674 / IV / 2021 / SPKT /POLDA SUMUT, tanggal 09 April 2021.
“Terlapor kita duga telah melakukan penipuan dalam hal penjualan tanah,” kata M Insan kepada wartawan di Medan, Kamis (15/4/2021).
Foto: Bukti surat panggilan kepada pelapor M Insan dari penyidik Reknata Ditkrimum Polda Sumut diperlihatkan saksi didepan gedung Renakta, Selasa (25/5/2021)
MEDAN, SUMUT24.CO Kepemimpinan Bupati Gus Irawan Pasaribu kembali membuahkan prestasi membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Se
News
Jakarta Suasana penuh kehangatan menyelimuti area lapangan masjid AlIkhsan, LebakBulus, Jakarta Selatan, Kamis (28 Mei 2026). Pada mome
Info
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing
News
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa pemanfaatan Artifici
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui
News
SAMOSIR Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu meninjau pelaksanaan pelayanan Posyandu di SD Negeri 5 P
Seleb
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimpun 93 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Jumlah tersebut terd
News
Medan S24 Penyedia layanan transportasi daring Maxim secara resmi menandatanganiperjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN
News
Jakarta, Sebagai creative and innovation enabler, TACO hadir di brightspotCITY 2026, salah satu creative marketplace yang konsisten memp
Info
Jakarta, Hari Raya Idul Adha merupakan momen penuh makna bagi umat Islam di Indonesia. Melalui ibadah kurban, masyarakat diajak untuk menela
Ekbis