Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Medan Timur Amankan Pelaku Pemerasan Aksinya Viral di Medsos

Administrator - Rabu, 05 Mei 2021 05:50 WIB
Reskrim Medan Timur Amankan Pelaku Pemerasan Aksinya Viral di Medsos
MEDAN | SUMUT24.co Personil Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan pria yang viral di media sosial (medsos) Facebook, yang diduga sedang melakukan pemerasan terhadap warga, Selasa (4/5/2021). Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu JB Simamora menyebutkan, setelah aksi diduga pemerasan itu viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, lokasi yang ada di video itu berada di Jalan Bilal Gang Taher Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur,” sebut dia, Rabu (5/5/2021). Kemudian, tim Reskrim Polsek Medan Timur melakukan pengejaran terhadap pria yang terlihat jelas di video itu yang meminta uang mengatasnamakan dari organisasi SPSI. Diketahui, pria itu bernama Khalid Ramanda (33) warga Jalan Budi Keadilan No 1 C Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat. “Setelah mengetahui identitas pria itu, kita langsung melakukan pengejaran,” ucapnya. Petugas kemudian mendapatkan informasi kalau pria tersebut sedang berada di warung internet (warnet) Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur. “Kita langsung amankan dan diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya. Dalam video berdurasi 5 menit 33 detik itu, pria tersebut mengenakan pakaian kemeja berwarna abu-abu dan memakai topi hitam. Pria tersebut terlihat marah-marah dengan korban. Kedatangannya menjumpai korban yang sambil merekam itu untuk meminta uang mengatasnamakan organisasi SPSI.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru