Sabtu, 30 Mei 2026

Kapolsek Percut Sei Tuan Diminta Tangkap Penggarap Pelaku Pelemparan Botol Kaca

Administrator - Rabu, 05 Mei 2021 04:47 WIB
Kapolsek Percut Sei Tuan Diminta Tangkap Penggarap Pelaku Pelemparan Botol Kaca
MEDAN | SUMUT24.co Keluarga korban  meminta Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitulu, menangkap pelaku pelemparan kaca botol yang mengakibatkan wajah korban Andi Syahputra terluka, Rabu (5/5/2021). Kepada pewarta.co keluarga korban dan para saksi mengatakan, identitas pelaku diketahui mereka dan tinggal di lahan garapan Sampali Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Identitas dan tempat tinggalnya pelaku yang melempar kaca botol itu kita tau. Korban juga sudah membuat laporan pengaduan, visum juga. Jadikan tidak ada lagi alasan polisi untuk tidak menangkap pelaku” beber salah seorang saksi yang ikut menemani korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut kemarin. Korban dan kawan-kawanya meminta pihak Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku. Sebab suasana yang sedang panas ini bisa menjadi lama dan akan merusak kesepakatan antara kedua belah pihak yang telah dimediasika oleh  Kapolsek Percut Sei. “Karena dalam kesepakatan yang dimediasikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan di kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021) lalu, bisa gagal total,” pungkasnya. Sebagai mana diberitkan sebelumnya bentrok antara penggaraf di Jalan Metrologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, terjadi, Selasa (4/5) sekityar pukul 16:30WIB. Satu orang korban, Andi Syahputra (41) terluka di bagian pipi kirinya terkena lemparan pecahan kaca botol bir dan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Saat di temui di Mapolsek Percut Sei Tuan, para saksi, Roni Bulele dan Eka, menceritakan. Peristiwa itu terjadi saat Eka sedang bekerja sebagai pengawas membuat tembok di lokasi. Tiba-tiba belasan orang datang membawa senjata tajam dan mengganggu pekerjaan mereka. Bahkan salah satu pelaku yang diketahui bernama  Kohi Hulu melempar pecahan botol dan mengenai korban. “Saya sedang bekerja, mereka datang mengganggu, bahkan salah satu pelaku melempar pake pecahan botol dan mengenai wajah si Andi,” terang Eka yang diaminkan Roni Bulele sembari menyebutkan jika pelaku bersama rekan rekanya datang membawa senjata tajam seperti tombak, ujar Roni yang ikut menemani korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Untuk melengkapi laporan pengaduan korban melakukan visum ke Rumah Sakit Haji Medan. Bersama kedua saksi, korban meminta pihak Polsek Percut Sei Tuan dapat menangkap pelaku. karena telah mengganggu jalannya kesepakatan dalam pertemuankedua belah pihak yang digelar di Kantor Kepala Desa Sampali Jalan Irian Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/4/2021) lalu. Di mana dalam kesepakatan itu di hadiri  Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP J Napitupulu, Danramil, Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan dan memediasi antara kedua belah pihak agar melakukan dengan bermusyawarah bukan dengan melakukan secara preman. ” Kalau begini caranya mereka sudah melakukan secara preman bukan musyawarah,” pungkas Roni.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol Ilegal
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin
Buka Jambore Cabang Kota Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pembentukan Karakter dan Disiplin Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
“Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
komentar
beritaTerbaru