Sabtu, 30 Mei 2026

Menindak Lanjuti Surat Perintah Kapolres, Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri Patroli Ops Yustisi

Administrator - Minggu, 02 Mei 2021 00:50 WIB
Menindak Lanjuti Surat Perintah Kapolres, Pemko Tanjung Balai dan TNI-Polri Patroli Ops Yustisi
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Menindak lanjuti Surat Petintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin / 539 / IV / PAM.1.3. / 2021 tanggal 30 April 2021, Pemko Tanjung Balai bersama TNI-Polri menggelar Ops Yustisi dengan melakukan patroli gabungan, Sabtu (01/5/2021) malam pukul 21.00 Wib. Ops Yustisi dilakukan dalam rangka himbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dan sekaligus melakukan rajia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM). Dalam pelaksanaan itu, giat dipimpin oleh Padal I Iptu Demonstar SH (Kanit Idik I Sat Reskrim), didampingi dan diikuti oleh, Padal II Ipda L. Simatupang, personil Polres Tanjung Balai 22 orang, TNI AD 2 orang, Dishub 4 orang, Satpol PP4 orang, BPBD 2 orang dan Damkar 2 orang. Padal I Iptu Demonstar SH (Kanit Idik I Sat Reskrim) pada giat awal Ops Yustisi dan jam oprasi THM pada awal giat memimpin pelaksanaan Apel mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI dan Jajaran Pemko Tanjung Balai, serta personil Polres Tanjung Balai yang terlibat Pam Ops Yuatisi. Diterangkan Iptu Demonstar, kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap malam kita laksanakan bersama, maka kita harus kompak dan ikhlas dalam menghimbau untk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat. “Giat malam ini kita lebih galakkan terhadap Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, mari kita bersama dan Kompak pada saat penindakan dilapangan dengan mengedepankan unsur 3S,” himbau diterangkan Iptu Demonstar. Lanjut Iptu Demonstsr, dalam pelaksanaan giat dilapangan kami sebagai pawas yang akan bertanggug jawab dan dibawah kendali kami, jangan jadikan giat malam ni sebagai seremoni saja, akan tetapi kita harus betul betul memberikan teguran terhadap Jam operasional Tempat Hiburan malam, ungkapnya. “Hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam Himbauan untk mematuhi Prokes Covid-19,” ujar Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Tanjung Balai ini. Adapun sasaran lokasi giat Ops Yustis diantaranya, Bundaran PLN Kota Tanjung Balai (Sasaran Pengguna Jalan), Tempat Hiburan Malam Hotel Tresya dan Tempat Hiburan Malam Hotel Suranta Permai. Dalam giat patroli gabungan itu petsonil yang terlibat Ops Yustisi menggunakan ranmor 2 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjung Balai, 2 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai, 1 Unit Mobil Satpol PP dan 1 unit mobil BPBD.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Satgas PASTI Hentikan 953 Pinjol Ilegal
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin
Buka Jambore Cabang Kota Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pembentukan Karakter dan Disiplin Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
“Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
komentar
beritaTerbaru