Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Medan Kota Ops Yustisi, 25 Rumah Makan Dianggap Melanggar Prokes Ditertibkan

Administrator - Jumat, 23 April 2021 13:39 WIB
Polsek Medan Kota Ops Yustisi, 25 Rumah Makan Dianggap Melanggar Prokes Ditertibkan
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Medan Kota terpaksa melakukan penutupan usaha terhadap 25 restoran atau rumah makan karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan jam operasional, Kamis (22/4//2021) malam. “Dalam Operasi Yustisi yang kita gelar tadi malam, sebanyak 25 tempat usaha restoran atau rumah makan terpaksa kita tutup karena melanggar aturan jam malam,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, AKP AW Nasution, Jumat (23/2/2021). Dijelaskan AW Nasution, dalam kegiatan operasi di Jalan Haji Misbah dan Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun itu, diberikan teguran sebanyak 20 kali kepada pelaku usaha tempat makan. Sebanyak 10 orang tidak mengenakan masker dan 20 tidak menjaga jarak ditemukan dalam operasi tersebut yang juga menyasar dua tempat kuliner tersebut. Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Ansanay itu dilaksanakan melibatkan personel gabungan dari Poldasu, Brimob, Polrestabes dan Satpol PP. Menurut AW Nasution, Operasi Yustisi itu akan rutin dilakukan selama masih ada tempat keramaian yang berpotensi menyebarkan Covid-19. “Operasi ini terus kita lakukan untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas AW. Petugas menertibkan rumah makan yang melanggar jam operasional malam, Kamis (22/4/2021) malam.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru