Kamis, 23 Juli 2026

Polres Tanjung Balai Razia Hotel dan Penginapan, 1 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Administrator - Minggu, 18 April 2021 15:22 WIB
Polres Tanjung Balai Razia Hotel dan Penginapan, 1 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1442-H Tahun 2021 M, Polres Tanjung Balai Poldaa Sumut menggelar razia Hotel/Penginapan di Kota Tanjung Balai, Minggu tanggal 18 April 2021 pukul 15.00 Wib. Razia Hotel/Penginapan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin / 471 / IV / PAM.5.1.1 / 2021 tanggal 13 April 2021. Giat dipimpin oleh Pawas AKP J. Gultom (Kasubbag Sarpras) turut didampingi dan diikuti oleh Padal I Iptu M. Tanjung SH (Kanit Reskrim Polsek TB Utara), Padal II IPDA Awaluddin (Kanit Idik 2 Satres Narkoba) dan personil Polres Tanjung Balai 10 Orang. Kapokres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Orawira SIK MH kepada wartawan menyebutkan, adapun sasaran razia diantaranya, Hotel/Penginapan Kolam Pancing Eka Sri, Jln. Arteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Lanjut Kapolres, saat dirazia dari dalam kamar Hotel/Penginapan, petugas mendapati 2 orang (Pasangan Laki laki dan perempuan yang bukan suami istri dengan identitas, Irfan Zailani (39), warga Jln. Bilal Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjungbalai Kab. Asahan dan Ade Irma (23), warga Jln. Kelong Lk. IV Kel. Sei Merbau Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Selanjutnya pasangan yang terjaring Razia dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut, pungkas Kaopolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru