Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pengguna Shabu yang Disimpan dalam Mulut

Administrator - Sabtu, 17 April 2021 14:56 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pengguna Shabu yang Disimpan dalam Mulut

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap seorang pemuda inisial BS (30) tahun warga Jalan Bajak II, Gang Indra dikawasan Jalan Tegus STM Medan. Tersangka ditangkap setelah membeli sabu, Jumat (09/04/21) sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan, Sabtu (17/04/21) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Raja Aceh Medan.

Mendapatkan informasi, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Disini petugas ada melihat dua orang pria berboncengan mengendarai sepeda motor keluar salah satu gang dengan gelagat mencurigakan tim langsung melakukan pengejaran dan penyetopan di TKP.

Ketika dilakukan penggeledahan petugas ada menemukan 1 plastik kecil yg di duga narkotika jenis sabu sabu yang ditelan dalam mulut lelaki tersebut.

Ketika diintrogasi petugas tersangka mengaku kalau barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seseorang tak dikenalnya di Jalan Raja Aceh dengan harga Rp 45 ribu. Dalam pengakuan tersangka barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Kemudian petugas menggiring tersangka berikut barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat, 0.19 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Beat, BK 4598 AFP ke Komando.

Untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka dilakukan tes urine dan dijebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota. Ujar Marvel.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru