Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Datuk Bandar Amankan MAM alias Tondi Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Administrator - Sabtu, 17 April 2021 13:55 WIB
Reskrim Datuk Bandar Amankan MAM alias Tondi Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai mengamankan seorang lakai laki Berinisial MAM alias Tondi (22), warga Jln. Jamin Ginting Lk. II Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai lantaran melakukaan tindakan kekerasan/penganiayaan terhadap anak. MAM alias Tondi diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai pada hari, Jumat (16/4/2021) terbukti melanggar Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 ttg perlindungan anak Jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. MAM aluas Tondi dilaporkan Elvijar (46), warga Jln. Anggur Psr. V Link. IV Kel. Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai (Ibu kandung Korban) berinisial MFY (13) yang bersetatus Pelajar SMP sesuai Lapiran Polisi No : LP / 20 / IV / 2021 / SU / Res T.Balai / Sek. Bandar,  Tanggal 11 April 2021. Informasi dihimpun wartawan, kasus penganiayaan itu terjadi di Jln. Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai pada hari, Sabtu (11/4/2021) saat pelapor berada dirumah nya di Jln. Anggur Psr. V Link. IV Kel. Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai bahwa anaknya mengalami penganiayaan yaitu dilempar dengan menggunakan kayu dilakukan terlapor dan korban mengalami luka lecet pada lengan tangan kanan. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawura SIK MH keoada wartawan mengatakan, pelapor mendapat laporan anaknya menjadu korban penganiayaan, kemudian pelapor (ibu kandung korban) bersama korban berrikut saksi-saksi mendatangi Polsek Datuk Bandar untuk membuat laporan atas perbuatan terlapor tersebut. “Terlapor melakukan penganiayaan (pelemparan) dengan kayu tersebut karena korban bersama teman-temannya mendatangi rumah terlapor karena ada permasalahan laka lantas,” ujar AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru