Kamis, 23 Juli 2026

Meningkatkan Harkamtibmas di Bulan  Ramadhan, Polres Tanjung Balai Razia Hotel dan Penginapan

Administrator - Kamis, 15 April 2021 12:46 WIB
Meningkatkan Harkamtibmas di Bulan  Ramadhan, Polres Tanjung Balai Razia Hotel dan Penginapan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Guna meningkatkan Harkamtibmas pada bulan suci Ramadhan 1442 H di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor : Sprin/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021. Adapun isi surat dimksud untuk melaksanakan giat Razia Hotel/Penginapan. Dalam giat tersebut dipimpin oleh Pawas R. Sinaga SH (Kapolsek Datuk Bandar), didampingi dan diikuti oleh Padal I dan II serta Perwira Polres Tanjung Baalai dan Personil Polres Tanjung Balai berjumlah 30 orang. Adapun sasaran razia diantaranya, Penginapan Aizi Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjung Balai, Penginapan Jaya Jln. Jend. Sudirman Km. 7 Kota Tanjung Balai dan Kos-kosan Vijay Jln. Jend. Sudirman Km. 6,5 Kota TTanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha menjelaskan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi tentang langkah dan upaya yang dilaksanakan agar pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan Tahun 1442-H/2021-M dalam keadaan aman dan Kondusif dan meningkatkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat sehingga kota Tanjung Balai Tetap dalam keadaan aman terkendali. “Hasil pelaksanaan giat tidak ada ditemukan pasangan yang terjaring razia/tidak ada pengunjung. Kegiatan Razia berakhir pukul 16.30 Wib, situasi dalam keadaan aman terkendali,” pungkas diterangkan orang nomor satu di Mapokres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru