Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Pancur Batu Tangkap 2 Pria Pemilik Narkoba

Administrator - Kamis, 15 April 2021 10:05 WIB
Polsek Pancur Batu Tangkap 2 Pria Pemilik Narkoba
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan mellui Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap 2 (dua) orang laki laki pemilik narkoba jenis shabu shabu dan Ganja. Kedua laki laki dimaksud, Fredy Sanjaya Bangun (35) warga Jln. Penungkiren Dsn 4 Desa Lama, Kec. Pancurbatu dan Batin Rediman Simamora (34) yang juga warga Dsn 4, Desa Lama, Kec. Pancur Batu. Keduanya ditangkap atas dasar Undang undang Kepolisian RI No. 2 Tahun 2002, Kamis (08/4/2021) pagi dini hari pukul 01.00 Wib dari Dsn 4, Desa Lama, Kec. Pancur Batu. Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH kepada wartawan menjelaskan kronologis kedua laki laki penyalahgunaan narkoba ditangkap pada pari, Kamis tanggal 08 April 2021, sekira pukul 01.00 Wib, oleh Tim Tekab Reskrim Polsek Pancur Batu. Keduany ditangkap pada saat sedang berada di dalam sebuah rumah ketika sedang mengisap narkoba jenis sabu. Kemudian pada saat petugas masuk ke TKP, tersangka langsung hendak melarikan diri. “Ketika akan ditangkap, kedua pelaku sempat mencona kabur. Namun, atas kesigapan petugas kedua tersangka berikut barang bukti, 1(satu) buah alat isap shabu (boong) dan 1 (satu) paket plastik klip kecil sisa pakai tersangka diduga berisi shabu, dan 2 (dua) bungkus/am ganja, 2 (dua) buah HP, 2 (dua) buah mancis, uang Rp.50.000 diamankan,” ujar Kompol Dedy, Kamis (15/4/2021). Lanjut Kapolsek, dari introgasi kedua tersangka, barang bukti shabu dan ganja yang diamankan diperoleh tersangka dari pangkalan angkot 97. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu, guna dilakukan utk Riksa selanjutnya, ungkap Kapolsek.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru