Sabtu, 30 Mei 2026

Soal Kasus Penipuan Uang Rp 4 Miliar, Majelis Hakim Diminta Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Anwar Tanuhadi

Administrator - Selasa, 13 April 2021 06:25 WIB
Soal Kasus Penipuan Uang Rp 4 Miliar, Majelis Hakim Diminta Tolak Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Anwar Tanuhadi
MEDAN | SUMUT24.co Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp 4 Miliar yang menjerat Anwar Tanuhadi alias AT. Jaksa Penuntut Umum (JPU), CH Chandra Naibaho SH di persidangan yang digelar Senin (12/4/2021) itu menilai jika eksepsi terdakwa tidak beralasan, sehingga patut ditolak hakim. “Eksepsi tim kuasa hukum terdakwa tidak beralasan dan berada di luar lingkup eksepsi. Sudah masuk pokok perkara, karena itu tidak akan kami bahas,” ucap Jaksa Chandra Naibaho di PN Medan. Eksepsi kuasa hukum terdakwa menurut dia sudah masuk dalam ranah pembuktian. “Apa yang mereka bahas sudah masuk ke materi pembuktian. Karena eksepsi hanya menyangkut dakwaan, memenuhi syarat materiil,” katanya. Karena itu, pihaknya lantas mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum terdakwa sehingga perkara bisa tetap dilanjutkan. Bahwa sesuai pengamatan wartawan di mana sebelumnya terdakwa Anwar Tanuhadi melalui Penasehat Hukumnya Dr Henry Yosodiningrat SH MH mengajukan praperadilan namun oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Medan Praperadilan tersebut ditolak, sehingga perkara disidangkan Pengadilan Negeri Medan. Sementara itu, sidang pun akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 19 2021 mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
“Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
komentar
beritaTerbaru