Selasa, 17 Februari 2026

Pria Pencuri HP Diamankan Polsek Teluk Nibung

Administrator - Rabu, 31 Maret 2021 13:41 WIB
Pria Pencuri HP Diamankan Polsek Teluk Nibung

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Nibung Polres Tanjung Balai melalui Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung mengamankan pencuri handphone di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung tepatnya gudang Abu Darso, Selasa (30/3/2021) malam.

Adapun pelaku dimaksud berinisial WS alias Cemet (24), warga Dusun IV Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan. Barang bukti yang disita 1 unit hand phone merek OPPO ASS warna hitam dan 1 unit hand phone VIVO Y 12.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha prawira melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP R. A. Z. Simamora, Rabu (31/3/2021) menceritakan, pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Lk IV, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai tepatnya di gudang Abu Darso, telah terjadi pencurian handphone milik korban Syahdan Syahputra Marpaung alias Syahdan dan handphone milik Harun Alnazar.

Kedua korban mengetahui HP nya telah hilang saat setelah selesai kerja. Mereka masuk ke dalam kamar, kemudian melihat HP dilemari pakaian tidak ada lagi.

Lalu kedua korban mencari di sekitar kamar korban tetapi tidak menemukan HP tersebut. Pada Minggu (29/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, korban mencari kembali HP yang hilang ke gudang bagian atas dan menemukan 2 unit HP yang hilang tersebut.

Kemudian kedua korban mengecek hasil rekaman CCTV di mana terlihat pelaku WS melewati gudang bagian atas, di mana gudang tersebut sangat jarang dilalui orang/karyawan.

Selanjutnya kedua korban menanyakan langsung kepada pelaku dan mengakui bahwa benar dia telah mengambil dua unit HP dari kamar korban dengan cara mengambil kunci kamar yang diselipkan di atas dinding kamar.

Setelah pelaku membuka pintu kamar dengan kunci tersebut dan masuk ke dalam kamar, lalu mengambil 2 unit HP milik kedua korban dari lemari pakaian. Berhasil mengambil 2 unit HP, pelaku keluar dari kamar tersebut dan meletakkan kunci kamar ditempatnya semula.

Kedua korban kemudian membawa pelaku ke Polsek Teluk Nibung. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp.4.200.000,- dan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Nibung.

Berdasarkan laporan itu dirinya memerintah personel dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Simatupangan mengamankan pelaku maling HP untuk proses lebih lanjut.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru