Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Labuhan Gempur Kampung Narkoba, 5 Orang Diamankan 2 Diantaranya Wanita

Administrator - Kamis, 25 Maret 2021 14:05 WIB
Polsek Labuhan Gempur Kampung Narkoba, 5 Orang Diamankan 2 Diantaranya Wanita

LABUHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Perang terhadap narkoba dan memutus mata rantai peredaran penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran, kali ini Polsek Medan Labuhan yang menggempur kampung narkoba yang ada diwilayah hukumnya, Kamis (25/3/2021).

 

Adapun lokasi yang digerebek Polsek Medan Labuhan yakni berada di Bantaran Sungai Deli Belakang Kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

 

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH, petugas berhasil mengamankan5 (lima) orang terdiri 3 (tiga) orang laki – laki dan 2 (dua) orang wanita yang sedang pesta narkoba.

Kompol Edi Safari yang ditemui dilokasi mengatakan, aparatnya melakukan penggerebekan tersebut karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah akibat bebasnya peredaran narkoba jenis sabu dibantaran sungai deli belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

“Penggerebekan ini kita lakukan guna merespon keluhan warga yang resah dengan bebasnya beredar narkoba di lingkungannya,” ucap Kapolsek.

 

 

Lebih lanjut Orang nomor satu Polsek Medan Labuhan ini mengatakan, sebelum melakukan penggerebekan pihak terlebih dahulu melakukan penyidikan.

“Sebelumnya tim sudah memantau para pelaku, aparatnya berhasil mengamankan tiga orang pria dan dua orang wanita beserta alat hisap sabu atau bonk dan pipa kaca berisikan shabu,” jelasnya sembari menegaskan, saat ini para pelaku kita boyong ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(Dra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru