Jumat, 26 Desember 2025

Demo Kejatisu, Usut Dana BOS Afirmasi Kabupaten Tapsel 2020

Administrator - Rabu, 24 Maret 2021 17:50 WIB
Demo Kejatisu, Usut Dana BOS Afirmasi Kabupaten Tapsel 2020

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Dan Masyarakat Indonesia Maju (PP PERMA) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait adanya dugaan adanya Indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan. Rab, (24/03)

Dedi Arisandi Ritonga selaku Ketua Umum PP PERMA mengungkapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020 dengan biaya di tiap Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan biaya anggran per sekolah sebesar Rp. 60.000.000,00 x 77 Sekolah (SD DAN SMP) dengan Jumlah keseluruhan Rp. 4.620.000.000,00-, kami duga tidak terealisasi di Tapanuli Selatan.

Sesuai data yang kami himpun dilapangan bahwa adanya kami temukan kejanggalan terkait realisasi anggaran dana tersebut bahwa Kadis Pendidikan Yang Ber-inisial (AK) telah terindikasi kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi, Ujar Dedi.

Puluhan mahasiswa tersebut ditanggapi oleh JP. Lumban Batu selaku Bagian Humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mengungkapkan “Perma agar segera melakukan pelaporan resmi ke pihak Kejaksaan untuk dapat segera ditindak lanjuti”, tutur Lumban.

Imom Syafi’i Siregar selaku Koordinator Aksi Meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Tapsel yang kami duga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja TA. 2020, dalam orasinya.

Imom juga menyampaikan untuk kiranya penegak hukum di Sumatera Utara segera mengusut tuntas kasus ini dan jangan seolah diam dan kami meminta agar Bapak Kajati mengusut tuntas dugaan Indikasi Tindak Pidana Korupsi oleh Kadis Pendidikan Tapsel yang Ber Inisial (AK).(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru