Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Labuhan Batu Tindak Lanjut Program 100 Hari Kapolri, 9 Orang Pecandu Narkotika di Rehabilitasi

Administrator - Senin, 22 Maret 2021 12:36 WIB
Polres Labuhan Batu Tindak Lanjut Program 100 Hari Kapolri, 9 Orang Pecandu Narkotika di Rehabilitasi

LABUHAN BATU | SUMUT24

Baca Juga:

Sebanyak 9 (sembilan) orang pecandu narkotika yang masih dalam penanganan pihak Polres Labuhan Batu Polda Sumut mendapatkan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

 

Demikian dikatakan Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasubag Humas AKP Murniati, Kasiwas Ipda Fajar Sidik, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

 

Adapun kesembelian orang pecandu narkotika yang direhab masing masing berinisial NN (20) warga Silangkitang, Kabupaten Labuhan Batu Se3latan (Labusel), EA (33) warga Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, SAS (20) warga Kecamatan Torgamba, Labusel.

 

Kemudian, AAS (22) warga Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, RY (27) warga Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, SMH (37) warga Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, SH (32) Jalan Bakaran Batu, Rantau Selatan dan MBM (19) warga Teluk Panji Kampung Rakyat serta RPD (42) warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Lanjut diungkapkan AKBP Deni Kurnaiawan, adapun program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo. Dimana di dalam transformasi Operasional (02) di program 06 peningkatan kinerja penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan.

 

Hal ini merupakan amanah UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika disertai adanya surat permohonan rehabilitasi dari Keluarga, sehingga hal tersebut ditindaklanjuti dengan rasa empati oleh Kasat Narkoba dan anggotanya.

 

“Selanjutnya kita harapkan semoga dalam pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adek adek kita yang sudah salah jalan dan kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya,” demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu.

 

Terpisah, Armansyah Siregar mewakili orang tua dari peserta rehab menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya atas kepedulian kepada para pecandu narkoba.

 

“Saya mewakili orang tua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan apresiasi atas kepedulian yang telah memfasilitasi anak anak kami untuk dilakukan rehabilitasi dan saya nyatakan kami cukup terbantu dan tidak ada dikutip biaya,” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
“Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
komentar
beritaTerbaru