Jumat, 26 Desember 2025

Polres Labuhan Batu Tindak Lanjut Program 100 Hari Kapolri, 9 Orang Pecandu Narkotika di Rehabilitasi

Administrator - Senin, 22 Maret 2021 12:36 WIB
Polres Labuhan Batu Tindak Lanjut Program 100 Hari Kapolri, 9 Orang Pecandu Narkotika di Rehabilitasi

LABUHAN BATU | SUMUT24

Baca Juga:

Sebanyak 9 (sembilan) orang pecandu narkotika yang masih dalam penanganan pihak Polres Labuhan Batu Polda Sumut mendapatkan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra, Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

 

Demikian dikatakan Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasubag Humas AKP Murniati, Kasiwas Ipda Fajar Sidik, Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung dan Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

 

Adapun kesembelian orang pecandu narkotika yang direhab masing masing berinisial NN (20) warga Silangkitang, Kabupaten Labuhan Batu Se3latan (Labusel), EA (33) warga Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, SAS (20) warga Kecamatan Torgamba, Labusel.

 

Kemudian, AAS (22) warga Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, RY (27) warga Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, SMH (37) warga Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, SH (32) Jalan Bakaran Batu, Rantau Selatan dan MBM (19) warga Teluk Panji Kampung Rakyat serta RPD (42) warga Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Lanjut diungkapkan AKBP Deni Kurnaiawan, adapun program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo. Dimana di dalam transformasi Operasional (02) di program 06 peningkatan kinerja penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan.

 

Hal ini merupakan amanah UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika disertai adanya surat permohonan rehabilitasi dari Keluarga, sehingga hal tersebut ditindaklanjuti dengan rasa empati oleh Kasat Narkoba dan anggotanya.

 

“Selanjutnya kita harapkan semoga dalam pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adek adek kita yang sudah salah jalan dan kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya,” demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu.

 

Terpisah, Armansyah Siregar mewakili orang tua dari peserta rehab menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya atas kepedulian kepada para pecandu narkoba.

 

“Saya mewakili orang tua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan apresiasi atas kepedulian yang telah memfasilitasi anak anak kami untuk dilakukan rehabilitasi dan saya nyatakan kami cukup terbantu dan tidak ada dikutip biaya,” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru