RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap seorang laki laki bernama, Nazaruddin (52) warga Jln. Cendrawasih. Lingk IV. Kel. Beting Kuala Mapias. Kec .Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai.
Nazaruddin ditangkap pada hari, Jum’at (19/3/2021) malam pukul 20.00 Wib, atas kepemilikan narkotika jenis shabu. Dari Nazaruddin, polisi juga turut menyita barang bukti shabu seberat 2,14 gram dari TKP Jln. Cendrawasih. Lingk IV. Kel. Beting Kuala Kapias. Kec.Teluk Nibubung. Kota Tanjung Balai.
“Dari pelaku, petugas turut menyita barang bukti, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2.14 (dua koma satu empat) gram dan 12 (dua belas) bungkus plastik klip transfaran berisi narkotika jenis sabu dgn berat kotor 2.23 Gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone merk samsung warna putih, uang Rp.200.000, 16 plastik klip kosong, 1 dompet kecil warna biru, 1 pipet plastik serta plastik Asoi warna hitam,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (20/3/2021).
Lanjut diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. Cendrawasih Lingk IV. Kel. Beting Kuala Kapias. Kec. Teluk Nibung. Kota Tanjung Balai ada 1 (satu) orang Laki laki dengan ciri ciri yang sudah di informasikan memiliki Narkotika jenis shabu.
“Atas informasi tersebut sambung Kapolres, Team Opsnal unit II Sat Res Narkoba yang dipimpin Ipda Awaludin bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap Laki laki tersebut,” terang AKBP Putu Yudha.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu, kemudian setelah di introgasi, tersaangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.
“Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Satnarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian dilkukan tes awal terhadap barang bukti tersebut dengan hasil positif mengandung menthavitamine,” urai Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU No.b35 Tahun 2009, dengan anvaman hukuman minimal 5 Tahun paling lama 20 Tahun, pungkas ungkapkan AKBP Putu Yudha.(W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News