Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Tokoh Pemuda Kota Tanjung Balai meminta Kajatisu untuk mencopot jabatan Kajari Tanjung Balai, Muhammad Amin karena dinilai takut menjatuhkan hukuman berat terhadap residivis pelaku penganiayaan H Kibal. Demikian disampaikan, Syafrizal selaku Tokoh Pemuda Kota Tanjung Balai, Sabtu (20/3/2021).
Lanjut diungkapkan Syafrizal, selama ini, Muhammad Ikbal Batubara alias Kibal kerap membuat resah masyarakat Kota Tanjung alai karena melakukan aksi penganiayaan dan keluar masuk penjara.
“H Kibal ini pernah ditangkap bersama tiga rekannya AN alias Abal (37) warga Tanjungbalai, KH alias Udin (44) warga Aceh Selatan, dan TS alias Syahrul (37) warga Aceh Timur, terhadap korbannya Evin Edward Sitorus karena sakit hati masalah penggelapan kasus narkoba,” ungkapnya.
Masi dibeberkan Syafrizal, tidak hanya itu, H Ikbal juga melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama, Ardiansyah Putra di Kandang Lembu Mandurasa pada 2017. Terhadap kasus penganiayaan itu, Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.
Lebih lanjut sambung, Syafrizal menuturkan baru-baru ini, H Kibal juga ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Ibrahim Nasution.
“Namun, kenyataannya dari informasi yang saya terima Kejari Tanjungbalai yang saat ini menangani kasus H Kibal takut memberikan hukuman berat terhadap pelaku yang sudah jelas-jelas kerap mengulangi perbuatannya tersebut,” terang Syafrizal.
Oleh karena itu, Syafrizal meminta agar Kajatisu untuk mencopot Kejari Tanjungbalai dari jabatan karena dinilai melindungi pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat Kota Tanjungbalai.
“Warga Kota Tanjung Balai sudah sangat resah melihat perbuatan H Kibal ini. Kami meminta agar H Kibal diberikan hukuman seberatnya,” pungkasnya.(red)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota