Kamis, 23 Juli 2026

Dinilai Takut Jatuhi Hukuman Berat Terhadap Residivis H Kibal, Tokoh Pemuda Minta Kajari Tj Balai Dicopot

Administrator - Sabtu, 20 Maret 2021 09:39 WIB
Dinilai Takut Jatuhi Hukuman Berat Terhadap Residivis H Kibal, Tokoh Pemuda Minta Kajari Tj Balai Dicopot

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tokoh Pemuda Kota Tanjung Balai meminta Kajatisu untuk mencopot jabatan Kajari Tanjung Balai, Muhammad Amin karena dinilai takut menjatuhkan hukuman berat terhadap residivis pelaku penganiayaan H Kibal. Demikian disampaikan, Syafrizal selaku Tokoh Pemuda Kota Tanjung Balai, Sabtu (20/3/2021).

Lanjut diungkapkan Syafrizal, selama ini, Muhammad Ikbal Batubara alias Kibal kerap membuat resah masyarakat Kota Tanjung alai karena melakukan aksi penganiayaan dan keluar masuk penjara.

“H Kibal ini pernah ditangkap bersama tiga rekannya AN alias Abal (37) warga Tanjungbalai, KH alias Udin (44) warga Aceh Selatan, dan TS alias Syahrul (37) warga Aceh Timur, terhadap korbannya Evin Edward Sitorus karena sakit hati masalah penggelapan kasus narkoba,” ungkapnya.

Masi dibeberkan Syafrizal, tidak hanya itu, H Ikbal juga melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama, Ardiansyah Putra di Kandang Lembu Mandurasa pada 2017. Terhadap kasus penganiayaan itu, Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.

Lebih lanjut sambung, Syafrizal menuturkan baru-baru ini, H Kibal juga ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Ibrahim Nasution.

“Namun, kenyataannya dari informasi yang saya terima Kejari Tanjungbalai yang saat ini menangani kasus H Kibal takut memberikan hukuman berat terhadap pelaku yang sudah jelas-jelas kerap mengulangi perbuatannya tersebut,” terang Syafrizal.

Oleh karena itu, Syafrizal meminta agar Kajatisu untuk mencopot Kejari Tanjungbalai dari jabatan karena dinilai melindungi pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat Kota Tanjungbalai.

“Warga Kota Tanjung Balai sudah sangat resah melihat perbuatan H Kibal ini. Kami meminta agar H Kibal diberikan hukuman seberatnya,” pungkasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru