Jumat, 26 Desember 2025

Diduga Lakukan Pelecehan Bocah Ingusan, Oknum AA Berdalih Membuat Video Tik Tok

Administrator - Kamis, 18 Maret 2021 16:07 WIB
Diduga Lakukan Pelecehan Bocah Ingusan, Oknum AA Berdalih Membuat Video Tik Tok

SEIBILAH | SUMUT24.co

Baca Juga:

Entah setan apa yang merasuki seorang oknum aparat berinisial AA di Kab. Langkat ini. Pasalnya oknunm AA ini diduga tega melakukan pelecehan terhadap bocah ingusan sebut saja Melati ((8), di dekat tempatnya bertugas, Kamis (18/3/2021) sore.

Peristiwa itu terjadi, ketika Melati sedang bermain bersama empat orang temannya di dekat tempat bertugas oknum AA. Melihat keriangan bocah ingusan itu, lantas oknum AA mamanggil korban dan temannya untuk bermain bersamanya.

Sejurus kemudian, oknum AA menyuruh bocah laki laki teman Mawar untuk membelikan kwaci ke warung terdekat.

Melihat adanya kesempatan, oknum AA langsung melampiaskankan nafsu setannya, dengan meraba raba alat kelamin korban yang masih duduk di bangku SD itu.

“Tekejut kali aku begitu mendengar anak ku jadi korban nafsu besan oknum itu,” ungkap orangtua korban Mawar ketika dihubungi melalui sambungan selulernya.

Mengetahui pelecehan yang dialami anaknya itu, orang tua Mawar yang pada saat itu sedang berada di tempat berbeda, langsung bergegas menuju lokasi kejadian.

Disana, Mawar menceritakan kalau dirinya dipangku oleh oknum AA dan kemaluannya diraba-raba dengan alasan mau buat video Tik-Tok.

“Gitu saya sampai, warga sudah ramai di tempat oknum AA bertugas. Sempat direkamnya pas anakku dilecehkan dia. Tapi gitu diperiksa hp-nya, video itu dah dihapusnya. Hancur kali perasaanku gitu dengar anakku dilecehkan,” lanjut orang tua korban.

Kepada orang tua Mawar, oknum AA sempat meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatan pelecehan yang dilakukannya itu.

“Sekarang dia (oknum AA) sudah dibawa oleh petugas Intel kedinasan oknum AA. Aku minta agar dia diproses sesuai dengan hukun yang berlaku di negara ini. Gak terima aku anakku dilecehkan seperti itu,” pungkas orang tua Mawar.

Seorang perwira yang merupakan atasan oknum AA ketika dikonfirmasikan membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian itu. “Oknum AA sudah mengakuinya. Yang jelas, pelecehan terhadap anak dibawah umur adalah pelanggaran berat. Sekarang AA sudah diamankan untuk diproses,” kata perwira tersebut.

Camat Setempat Muhammad Iqbal SE membenarkan peristiwa pelecehan yang dialami warganya itu. Iqbal berharap, agar oknum AA bisa diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Padahal tersangka itu rajin berbaur dengan masyarakat sekitar, dengan menggelar gotong royong. Gak nyangka juga sampai seperti ini. Tadi oknum AA sudah dibawa petugas, Semoga bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ujarnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru