Jumat, 26 Desember 2025

Dua Pencuri Ikan Lelel Diamankan ke Polsek Delitua

Administrator - Kamis, 18 Maret 2021 16:06 WIB
Dua Pencuri Ikan Lelel Diamankan ke Polsek Delitua

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dua orang laki laki pelaku pencuri 50 ekor ikan lele diamankan ke Polsek Deli Tua Polrestabes Medan. Kedunya diamankan dari kawasan Kelurahan Lauchi, Kecamatan Medan Tuntungan.

Adapun kedua pelaku pencuri dimaksud, Edi Syahputra Tarigan (23) warga Jalan Jamin Ginting Dusun II Desa Sumbringin, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan Hendra Siregar (25) warga Jalan Saudara Ujung Kelurahn Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota

Bahkan, dua pria ini babak belur karena sempat dihakimi massa, lantaran kedapatan mencuri ikan lele milik Eva Suryani Beru Surbakti (36), warga Jalan Jamin Ginting KM 13 Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.

Akibat kejadian itu kedua tersangka harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH melaui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH menerangkan, kedua tersangka diamankan setelah warga melaporkan adanya dua pelaku pencurian yang diamankan.

Mendapat informasi itu petugas Unit Reskrim dan personil lainya langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku.

“Saat diinterograsi kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengamankan barang bukti 50 ekor Ikan Lele yang dimasukkan kedalam goni plastik dan 1 buah tanggok (jaring) penangkap ikan,” jelas Iptu Martua Manik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku pun diboyong ke Mapolsek Deli Tua.

“Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik dan akan di jebloskan ke sel tahanan,” tandas Martua Manik sembari mengatakan, dua saksi sudah kita mintai keteranganya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru