Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Munte tangkap jurtul togel di desa Munte, Ini jumlah omsetnya 

Administrator - Selasa, 16 Maret 2021 09:24 WIB
Polsek Munte tangkap jurtul togel di desa Munte, Ini jumlah omsetnya 

 

Baca Juga:

Tanah Karo I Sumut24.co

Unit Reskrim Polres Karo dan Polsek Munte yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Aiptu P. Sitorus dan Anggota Res dan Kanit Intel Bripka Rasiman Sitepu, dengan disaksikan, Aiptu Tumpal Marpaung,.Aiptu Frans Purba, Bripka Indra Sembirng, Bripka R. Sitepu. pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021, sekira Pukul 20.40.Wib, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang diduga melakukan tindak pidana “Perjudian Jenis Judi Toto gelap malam /kim ( Toto Gelap Malam / Tolam ).

Pelaku yang diketahui bernama Samudera Ketaren ( 31 ) bekerja sebagai seorang petani, merupakan warga Desa Munte, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo ini diamankan di Desa Munte tepatnya di kedai kopi milik Marga Tarigan.Dalam penangkapan itu disita barang bukti berupa, Uang kontan Rp 280.000, Kupon Kim 1 (Satu) blok bertuliskan nomor tebakan, Rekap bertuliskan angka tebakan satu lembar Satu buah buku tafsir mimpi, Rekap nomor keluar satu lembar, 1(satu) buah pulpen warna biru.

Adapun kronologi penangkapan berawal pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2021 sekira Pukul 20.40 Wib. Kanit Reskrim Polsek Munte Aiptu P. Sitorus dan Anggota Res dan Kanit Intel Bripka Rasiman Sitepu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Munte tepatnya di sebuah kedai kopi ada perjudian jenis nomor tebakan yang lazim disebut kim.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Anggota dan Kanit Intel mengecek kebenaran informasi tersebut dan benar tepatnya di Kedai Kopi Tarigan ada seorang laki – laki sedang menulis nomor tebakan berhadiah, Lalu Tim melakukan penangkapan dan melakukan Intrograsi, tanpa banyak alasan Samudra Ketarenpun mengakui perbuatannya, lalu Tim membawa tersangka Samudra Ketaren ke Mapolsek Munte, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( Lin )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru