RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumut kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis shabu shabu dan pil ekstasi antar Provinsi.
Dalam pengungkapan itu, 2 (dua) orang terduga pelaku bandar besar narkoba berikut barang bukti 2 (dua) Kilogram Shabu turut diamankan dari berbagai tempat di Kota Medan.
Adapun kedua bandar besar dimaksud, Supriyanto alias Yanto (32), warga Jln. Husen Pamela RT 020/RW 004, Desa Samke, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke dan Desa Tanjung RT 9, Kecamatan Bendo, Kabupaten Maketan, Provinsi Jawa Timur dan Herman alias Ali (35) warga Gang Sekip, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
“Kedua tersangka yang ditangkap sudah masuk target operasi (TO) petugas Polrestabes Medan. Keduanya melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,†ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahan didampingi Kanit Idik II Narkoba Iptu Arjuna Bangun kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (15/3/2021).
Dijelaskan Kompol Oloan, dari tersangka turut diamankan barang bukti 2 bungkus plastik yang berisikan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan sebutan sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 2. 000 gram dan 1 bungkus plastik yang berisikan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan sebutan sabu (Metamfetamina) dengan berat bersih 0,22 gram.
Lanjut dijelaskan Kompol Oloan Siahaan, kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, Supriyanto alias Yanto berangkat dari Surabaya menuju Pekanbaru, karena disuruh datang oleh temannya bernama Herman alias Ali.
Kemudian, pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 pelaku Yanto transit dari Jakarta dan pukul 08.00 WIB, pelaku Yanto sampai di Pekan Baru dan dari sana bertemu dengan Herman alias Ali pada saat berada di Pekanbaru.
Masih Kompol Oloan, pelaku Yanto ditelpon oleh Marsel alias Omen dan Yanto lalu menyuruh Aryanto untuk berangkat ke Medan untuk mengecek pil ekstasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku Yanto dan Herman alias Ali berangkat menuju Medan.
“Sampai di Medan pukul 20.00 WIB, mereka ditelpon oleh orang yang tidak dikenal dan mengarahkan menuju Mesjid Agung kemudian dijemput oleh 2 orang laki-laki yang tidak di kenal dan membonceng Yanto membawanya ke salah satu rumah yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun sedangkan Herman dibawa ke Hotel Red Doorz Oyo, di Jalan Teratai,” beber Kompol Oloan.
Selanjutnya, Yanto bertemu dengan seorang laki-laki bernama Ahmad dan memperlihatkan kepadanya sekitar dua ribu butir pil, lalu Ahmad memberikan kepada Yanto ¼ butir pil tersebut dan pil tersebut dikonsumsi oleh Yanto, tak berapa lama kemudian Yanto menelpon Marsel alias Omen dan Prasetyo dengan mengatakan, barangnya sudah dilihat dan sudah test, barangnya bagus.
Lebih jauh dibeberkan orang nomor satu di Sat Res narkoba Polrestabes Medan ini, tepat pada hari, Selasa tanggal 2 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, Marsel menelpon Yanto dan menyuruh untuk mengecek narkotika jenis shabu dari Ahmad. Tak berapa lama kemudian, Ahmad datang dan mendekati Yanto dan memperlihatkan 2 bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan shabu kepada Tanto, lalu oleh Yanto mengetes shabu tersebut dengan cara menghisapnya. Setelah shabu dirasa oleh Yanto tersebut bagus, lalu Yanto menelpon Marcel.
“Karena narkoba yang dikonsumsi oleh Yanto terlalu banyak, Yanto duduk di belakang rumah warga, dan sekitar pukul 18.15 WIB, personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mendekati Yanto dan langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar plastik teh Cina yang berisikan narkotika jenis shabu yang berada di bawah kursi dekat Yanto duduk. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi membawa Yanto ke Kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan,” ungkap Kompol Oloan.
Kemudian, pada hari Selasa tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, Herman alias Ali keluar dari Hotel Red Doorz Oyo dan menuju Pekan Baru. Pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021, saat Herman berada di Pekan Baru dia ditelpon oleh Yanto dan menyuruh agar balik ke Medan, sekitar pukul 12.00 WIB, Herman berangkat dari Pekan Baru menuju ke Medan.
“Sekira pukul 16.00 WIB Herman sampai di Medan dan langsung menuju Jalan Sei Blutu No 17-B, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Herman langsung menuju kamar Nomor 115 Hotel Grand Centra Medan, didepan kamar Hotel Herman diberhentikan oleh polisi pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis shabu dari dalam dompet milik Herman, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Herman dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Kita juga masih memburu jaringan Yanto yang belum tertangkap ini,†tandas Kompol Oloan Siahaan.(red)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News