Jumat, 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Administrator - Senin, 15 Maret 2021 16:51 WIB
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai mengajak masyarakat Koata Tanjung Balai untuk bersama sama mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus pandemi Corona (Covid-19).

Ajakan personil Sat Lantas dilakukan sesuai dengan motto Polres Tanjung Balai “Bersama Pasti Kita Bisa Cegah Corona” pada hari, Senin (15/3/2021).

Dalam giat sosialisasi dan himbauan disampaikan saat personel Satlantas Polres Tanjung Balai menempelkam stiker “Ayo Pakai Masker” di kendaraan yang melintas di Jalan Gereja, Imam Bonjol, Mesjid, Jenderal Sudirman, dan Suprapto Kota Tanjungbalai, Senin (15/3/2021).

Pelaksanaan penempelan stiker dipimpin Kasatlantas AKP HW Siahaan melibatkan KBO, para Kanit dan personel Satlantas Polres Tanjung Balai.

Dalam kegiatan itu juga, petugas Satlantas memberikan imbauan pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan kepada pengguna jalan agar menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, mengurangi mobilitas. Sarana yang digunakan mobil dinas, pengeras suara, dan pamflet imbauan pencegahan Covid-19.

Adapun sasaran penempelan stiker “Ayo Pakai Masker” tersebut Taksi Sumatera, truk pengangkut barang, Bus Sepadan, Rajawali Citra Transport, Almasar, dan lainnya.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKPHW Siahaan SH dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan menjelaskan, selama kegiatan penempelan stiker dan imbauan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah berjalan lancar dan baik. Masyarakat juga menyambut positif kegiatan itu, terang Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP HW Siahaan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru