Jumat, 26 Desember 2025

DPO 2 Bulan, Pelaku Pembobol Toko HP Diringkus Tim Jahtanras Polda Sumut di Bengkalis Riau

Administrator - Senin, 15 Maret 2021 08:24 WIB
DPO 2 Bulan, Pelaku Pembobol Toko HP Diringkus Tim Jahtanras Polda Sumut di Bengkalis Riau

MEDAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim Subdit III/Jahtanras Polda Sumut berhasil meringkus pelaku pembobol toko handphone di Kecamatan Perbaungan Kecamatan Serdang Bedagai. Tersangka, Hermansyah alias Man (35) ditangkap dikawasan Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (14/03/21).

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan penangkapan terhadap tersangka warga Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli Nomor 78 Perbaungan Kabupaten Sergei. Dimana, saat korban membuka toko Bintang Ponsel, Senin (25/01/2021) pagi, melihat tokonya dalam keadaan berantakan.

“Setelah dichek, morban kehilangan puluhan unit handpoen berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta,” sebutnya, Senin (15/3/2021).

Setelah menerima laporan dari korban, Personil unit 1 Subdit III dan Team IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut ang dipimpin Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan.

“Kemudian tim mendapatkan jnfo dari Medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan,” ujar Tatan.

Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau. “Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Propinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ucapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di Mess pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar Kecamtan Bangko Bengkalis – Riau. “Kita juga menemukan salah satu handpone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” kata dia.

Dari introgasi awal, tersangka Hermansyah mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya bernama Rama. “Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukenah sholat karyawan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka Rama di Daerah Karo. “Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka Rama di Tanah Karo Desa Dolat Rayat, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita kita terus mengembangan lagi kasus ini,” tambah Tatan. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru