Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus seorang laki laki tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) membobol rumah kontrakan milik warga.
Adapun laki laki tersangka dimaksud bernama, Boy Indra Samuel Nasution alias Boy warga Jalan SM. Raja Gg. Martoba I Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas, Sumatera Utara ini diringkus, Team Reskrim Polsek Patumbak di Jalan SM. Raja Kec. Medan Amplas tepatnya di bawah Flyover Amplas pada hari, Kamis (25/2/2021).
Informasi dihimpun wartawan, Senin (15/3/2021), tersangka ditangkap atas laporan korban (pelapor) dengan bukti rekaman CCTV saat tersaangka melakoni aksi Curatnya di kediaman Lara Warista Simangunsong, Kamis (4/2/2021) lalu. Saat itu, tersangka berhasil mengambil harta korban berupa 1 unit HP dan 1 buah dompet berisi uang 2 juta.
Polsek Patumbak yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Team yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH didampingi Panit I Ipda M.Y Dabutar, SH langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dari petunjuk CCTV tersangka berhasil diamankan.
“Dalam aksinya tersangka beraksi seorang diri. Diduga sudah memantau lokasi terlebih dahulu, tersangka masuk ke dalam rumah lewat pintu depan dengan cara memasukan tangannya melalui jendela mengambil kunci yang tergantung di pintu dalam,” ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba, Senin (15/3/2021).
Dijelaskan Iptu Philip, saat pencurian terjadi, korban tengah tertidur di kamarnya. Korban sadar rumahnya dimasuki maling saat bangun pagi dan melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka,†terang Kanit Reskrim.
Lanjutnya, dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan sudah menjual HP korban pada tukang becak di kawasan Jalan Seksama dengan harga Rp 150 ribu.
“Barang bukti yang kita amankan rekaman CCTV dan baju yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,†tutup mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini. (W05/W02)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota